DPRD Palu Gelar Rapat Paripurna Bahas Ranperda RPJPD 2025-2045

PALU- Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Palu menggelar rapat paripurna membahas Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) tentang Rencana Pembangunan Jangka Panjang Daerah (RPJPD) tahun 2025-2045, Kamis (11/7/2024) di ruang utama kantor DPRD Palu.

Rapat paripurna ini dipimpin oleh Ketua DPRD Kota Palu, Armin Soputra, dan dihadiri oleh Wakil Ketua DPRD, Erman Lakuana, serta para anggota DPRD lainnya.

Dalam sambutannya, Wali Kota Palu menyampaikan rasa terima kasih kepada DPRD Kota Palu atas persetujuan terhadap Ranperda RPJPD 2025-2045.

“RPJPD ini merupakan komitmen dan kesepakatan bersama untuk membangun Kota Palu ke arah yang lebih baik selama 20 tahun ke depan,” ujar Hadianto.

Ia menjelaskan bahwa RPJPD 2025-2045 disusun dengan melibatkan seluruh pemangku kepentingan di Kota Palu, baik dari unsur pemerintah, swasta, maupun masyarakat.

“RPJPD ini juga selaras dengan RPJMN 2025-2045 yang menargetkan Indonesia masuk dalam 5 besar negara dengan ekonomi terbesar di dunia pada tahun 2045,” imbuhnya.

Wali kota berharap RPJPD 2025-2045 dapat menjadi pedoman bagi seluruh pemangku kepentingan dalam membangun Kota Palu yang lebih maju, sejahtera, dan berkelanjutan.

RPJPD 2025-2045 akan menjadi dasar penyusunan Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD) Kota Palu 2025-2030 dan Rencana Kerja Pemerintah Daerah (RKPD) tahunan.

Dengan disetujuinya RPJPD 2025-2045 ini, diharapkan Kota Palu dapat menjadi kota yang lebih maju, sejahtera, dan berkelanjutan di masa depan.**

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *