PALU- Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu) Kota Palu menggelar kegiatan pelantikan dan pengambilan sumpah 46 pengawas kelurahan/desa se-Kota Palu, untuk Pemilu serentak Tahun 2024, Sabtu (1/6/2024) di Aston Hotel Palu.
Dalam sambutannya, Ketua Bawaslu Kota Palu, Agussalim Wahid menjelaskan bahwa empat puluh enam pengawas tersebut, akan ditugaskan di setiap kelurahan yang ada di Kota Palu, untuk melakukan pengawasan tahapan Pilkada 2024.
Dimana para pengawas tersebut, diharapkan mampu melakukan koordinasi dengan semua stakeholder.
“Kami berharap para pengawas kelurahan, mampu berkoordinasi dengan seluruh lini atau stakeholder. Olehnya diharapkan mampu melakukan tugasnya dengan baik,” harapnya.
Lebih jauh, Ketua Bawaslu Palu menyebut bahwa saat ini tahapan Pilkada telah berjalan. Yaitu persiapan pemutahiran data pemilih.
Olehnya, pihak Bawaslu dalam hal ini, Pengawas Kecamatan (Panwacam) maupun pengawas kelurahan akan menjalankan tugasnya melakukan pengawasan tahapan Pilkada.
Petugas pemungutan data pemilih (Pantarlih) akan dilakukan pengawasan. Sebab proses Pantarlih rawan terjadinya potensi pelanggaran administrasi.
Jika petugas kelurahan/desa (PKD) tidak menjalankan tugasnya sesuai prosedur atau mekanisme, tentunya akan berpotensi mal administrasi.
“Contohnya, saat Pemilu 2019 dan 2022 saat kami masih di KPU, kami merekrut petugas Pantarlih, ternyata mereka tidak melaksanakan tugasnya, namun ada kerabatnya yang melaksanakan tugas tersebut. Tentunya ini sudah menyalahi aturan. Selain itu, mereka melakukan coklit hanya di tempat saja. Kerena kerabat atau orang tua Pantarlih tersebut merupakan ketua RT. Sehingga kenal semua warganya,” jelas Ketua Bawaslu Palu.**(FN)