PALU- Jika tak ada aral yang melintang, Rabu (13/3/2024) Panitia Khusus (Pansus) 2 DPRD Kota Palu, mulai melakukan pembahasan rancangan peraturan daerah (Ranperda) tentang Pemekaran Kelurahan Vatutela.
“Rabu depan kita akan bahas gelondongan dulu Ranperdanya. Sebab ada dua Ranperda selain pemekeran Kelurahan Vatutela yang akan dibahas,” ungkap Ketua Pansus 2 DPRD Kota Palu, H. Nanang, Jumat (8/3/2024) di Kantor DPRD Palu.
Waktu pembahasan sebutnya, dilakukan sesuai dengan jadwal yang telah ditetapkan melalui kesepakatan bersama di rapat paripurna.
Menurut pengakuannya, Pansus akan melihat seluruh draf Ranperda sebelum membahas secara mendetail.
“Semua ini adalah Ranperda baru, bukan perubahan jadi kita lihat dulu dokumennya. Karena ketua Bapemperda mengaku ada beberapa Ranperda yang dokumennya belum lengkap,” ucap H.Nanang.
Namun tidak menutup kemungkinan pansus 2 akan meminta perpanjangan waktu. Sebab alokasi 17 hari diakuinya tidak proporsional untuk mengkaji tiga Ranperda.
“Kita kerja dulu, kalau memang tidak cukup kita minta tambah waktu. Tapi kayanya harus ditambah waktu kerjanya,” jelasnya.**(FN)