Catat ! 6 Maret 2024 Pengumuman Hasil Resmi Pemilu Kota Palu 

PALU- Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kota Palu mengagendakan pelaksanaan rapat pleno rekapitulasi hasil perolehan suara tingkat Kota Palu pada hari Kamis 29 Februari 2024, di kantor KPU Palu.

“Pelaksanaan rapat pleno rekapitulasi, akan dilakukan pembacaan berita acara hasil secara bergantian dari kecamatan satu ke kecamatan lainnya. Hasil yang tertuang dalam D hasil kecamatan, dibacakan selanjutnya akan direkap dari delapan kecamatan untuk jenis pemilihan PPWP, DPD, DPR, DPRD provinsi, dapil Kota Palu, DPRD Kota dapil 1 sampai dapil 4,” ungkap Ketua KPU Kota Palu, Idrus dalam rilis resminya, Selasa (27/2/2024).

Untuk hasil rekap kecamatan dituangkan dalam D hasil kabupaten kota pada jenis pemilihan PPWP, DPD, DPR, DPRD PROVINSI, DPRD kota.

Rapat pleno tingkat kota lanjut Idrus, akan mengundang Bawaslu Kota Palu, saksi paslon, parpol dan saksi DPD, serta seluruh PPK se Kota Palu.

Rapat pleno juga dapat di hadari oleh jurnalis, pemantau terdaftar, institusi terkait, serta masyarakat yang disiapkan sarana livestreaming dan layar monitor di halaman kantor KPU Kota Palu.

Sementara, pihaknya akan menggelar rapat pleno hasil rekapitulasi resmi pemilu, akan dilaksanakan pada tanggal 29 Februari 2024.

“Menunggu hasil rekapitulasi tingkat Kota yang akan berakhir paling lambat 5 Maret. Kemudian akan diumumkan ke publik tanggal 6 Maret 2024,” sebut Idrus.

Kondisi tersebut, sesuai Peraturan Komisi Pemilihan Umum Nomor 5 tahun 2024. Olehnya ia mengajak masyarakat untuk menyaksikan proses pleno dan menunggu hasil resmi KPU Kota Palu.

“Hasil resmi ditandai dengan ditandatanganinya berita acara dan sertifikat D hasil kabupaten/kota tingkat Kota Palu oleh pimpinan rapat pleno. Yakni komisioner KPU Palu serta ditandatangani oleh saksi-saksi,” terang Ketua KPU Palu.**(FN)

 

 

 

 

 

 

 

 

 

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *