27 TPS di Sulteng, Berpotensi Pemungutan Suara Ulang

PALU- Sebanyak 27 Tempat Pemungutan Suara (TPS) di wilayah Provinsi Sulawesi Tengah, berpotensi melakukan Pemungutan Suara Ulang (PSU).

Hal itu diungkapkan Komisioner Komisi Pemilihan Umum (KPU) Provinsi Sulawesi Tengah, Nisbah dalam pesan singkatnya melalui via what’s app, Sabtu (17/2/2024).

Menurutnya, potensi PSU menunggu hasil kajian secara bertingkat dan adanya rekomendasi dari pihak Bawaslu, yang akan dituangkan dalam surat keputusan dari KPU kabupaten/kota

Setelah ada SK PSU yg dikeluarkan oleh KPU kab/kota, akan disampaikan ke KPU RI sekaligus dikoordinasikan terkait penyiapan dan ketersediaan logistik PSU.

 

Berikut rincian 27 TPS yang berpotensi PSU:

 

– Kota Palu: 9 TPS

– TPS 41 (Talise, Kec. Mantikulore)

– TPS 42 (Talise, Kec. Mantikulore)

– TPS 11 (Talise Valangguni, Kec. Mantikulore)

– TPS 18 (Talise Valangguni, Kec. Mantikulore)

– TPS 7 (Birobuli Utara, Kec. Palu Selatan)

– TPS 9 (Lolu Utara, Kec. Palu Timur)

– TPS 22 (Pangawu, Kec. Tatanga)

– TPS 9 (Pengawu, Kec. Tatanga)

– TPS 17 (Kabonena, Kec. Ulujadi)

 

Untuk kabupaten meliputi :

 

– Morowali: 1 TPS (TPS 2 Desa Bahoea Reko Reko, Kec. Bungku Barat)

– Banggai: 2 TPS (TPS 02 Kel. Karaton, Kec.Luwuk dan TPS 12 Kel. Luwuk, Kec. Luwuk)

– Parigi Moutong: 3 TPS (TPS 4 Kel. Bantaya, Kec. Parigi, TPS 6 Desa Pelawa, Kec. Parigi Tengah, dan TPS 10 Desa Tindaki, Kec. Parigi Selatan)

– Tolitoli: 3 TPS (TPS 3 Desa Ogomoli, Kec. Galang, TPS 3 Desa Tenigi, Kec. Galang, dan TPS 8 Desa Lalos, Kec.Galang)

– Touna: 1 TPS (TPS 01 Desa Loe, Kec. Walea Kepulauan)

– Poso: 8 TPS

– TPS 13 (Kel. Kayamanya, Kec. Poso Kota)

– TPS 8 (Kel. Kayamanya Sentral, Kec. Poso Kota)

– TPS 5 (Kel. Lembomawo, Kec. Poso Kota Selatan)

– TPS 1 (Kel. Peterodongi, Kec. Pamona Utara)

– TPS 2 (Kel. Buyunpondoli, Kec. Pamona Puselembah)

– TPS 7 (Kel. Tentena, Kec. Puselembah)

– TPS 5 (Desa Kelei, Kec. Pamona Timur)

– Bangkep: 1 TPS (TPS 2 Kel. Baka, Kecamatan Tinangkung)

 

Selain itu, sebanyak 2 TPS sedang dilakukan kajian, terkait potensi PSU yaitu;

 

– Buol: 1 TPS

– Poso: 2 TPS

Sementara, 1 TPS di Morowali Utara, dipastikan akan melaksanakan Pemungutan Suara Susulan (PSS).**(FN)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *