KPU Kota Palu Musnahkan Surat Suara Rusak

PALU- Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kota Palu, melakukan pemusnahan surat suara rusak.

Pemusnahan 5.390 surat suara rusak tersebut,  digelar di halaman GOR Siranindi Kota Palu, Selasa sore (13/2/2024).

Kepada sejumlah media, Ketua KPU palu, Idrus menjelaskan jumlah surat suara yang dimusnahkan, meliputi surat suara presiden sebanyak 82 lembar, DPR RI 1.256, DPD 94 lembar, DPRD provinsi 870 lembar.

Kemudian dapil 1 DPRD kota 201 lembar, dapil 2- 107, dapil 3- 2.359, dan dapil 4- 387 lembar surat suara.

“Surat suara yang rusak ini, memang dari pabrikan dan rusak dari awal pengiriman. Pemusnahannya lebih cepat dari target. Direncakan pada malam hari. Namun karena distribusi telah selesai pada pagi hari, akhirnya kita dahulukan sebelum surat suara telah sampai di TPS. Sehingga masyarakat mengetahui bahwa, tidak ada lagi surat suara yang lebih. Tersisa hanya surat suara PSU,” ungkap Ketua KPU palu.

Surat suara yang rusak sebut Ketua KPU palu, karena terdapat noda tinta yang akan mempengaruhi para pemilih saat pencoblosan.

Lebih jauh, Ketua KPU palu membeberkan bahwa ada lomba Tempat Pemungutan Suara (TPS) unik. Dimana hal itu bertujuan untuk menghadirkan suasana santai di TPS.

“TPS yang unik itu dihiasi seperti kegiatan pesta rakyat. Sehingga suasana di TPS tidak tegang. Meskipun berbeda pilihan. Lomba TPS unik akan diberikan penghargaan,” jelas Ketua KPU palu.

Kegiatan pemusnahan surat suara, juga dihadiri pihak Polresta Palu, Bawaslu Kota Palu**(FN)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *