Adi Pitoyo dan Iskandar Darise Resmi Jabat Anggota DPRD Sulteng

PALU- Bertempat di ruang Kantor Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Provinsi Sulawesi Tengah, Senin (14/8/2023) digelar rapat Paripurna pelantikan dan pengambilan sumpah Adi Pitoyo dan Iskandar Darise sebagai anggota DPRD Provinsi Sulteng Pengganti Antar Waktu (PAW) sisa masa jabatan 2019-2024.

Adi Pitoyo dan Iskandar Darise, secara resmi telah menggantikan Yahdi Basma dan Kurniawan Lahay selaku wakil rakyat.

Iskandar Darise selanjutnya menempati posisi sebagai anggota Komisi III. Sementara Adi Pitoyo didaulat menduduki kursi anggota Komisi II DPRD Sulteng.

Dalam uraiannya, Ketua DPRD Provinsi Sulteng Dr.Hj.Nilam Sari Lawira meminta agar kedua anggota baru dapat menjaga citra dan martabat DPRD sebagai pengemban aspirasi rakyat.

Begitu pula dalam menjalankan 3 fungsi pokok lembaga perwakilan rakyat dengan sebaik-baiknya. Yaitu pembentuk peraturan daerah, anggaran dan pengawasan.

“Harus dapat diterapkan secara nyata melalui alat-alat kelengkapan dewan,” tegasnya.

Sementara, Sekertararis Daerah Provinsi Sulteng, Novalina Wiswadewa membacakan sambutan tertulis Gubernur memberi ucapan selamat kepada kedua anggota legislatif yang baru saja dilantik.

“Semoga dapat melaksanakan mandat dengan integritas dan tanggungjawab yang tinggi,” ungkapnya.

Ia juga berharap kedua anggota PAW dapat cepat beradaptasi dan berakselerasi dengan agenda-agenda kelembagaan DPRD. Termasuk kegiatan paripurna masa persidangan ke-III.

“Semoga dapat mengabdikan diri dengan maksimal di sisa masa jabatan untuk meningkatkan kinerja dan kredibilitas lembaga DPRD Provinsi Sulawesi Tengah,” harapnya.

Kegiatan tersebut dihadiri para kepala OPD lingkup Provinsi Sulteng, forkopimda, pimpinan parpol pengusung dan mitra kerja.**(Sumber:Humas Pemprov Sulteng/Editor: FN)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *