Warga Nunu Minta Pengadaan Lampu Penerangan Kolam Pemancingan Nosarara

 

PALU- Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Palu, Sucipto S Rumu, menggelar reses atau penjaringan aspirasi caturwulan II Tahun anggaran 2023, Jumat (14/7/2023) di jalan Kalora Kelurahan Nunu.

Kegiatan reses pada hari itu dihadiri para tokoh masyarakat, perempuan, anak muda, Dinas Perkim Kota Palu, Dinsos, dan Sekertaris Kelurahan Nunu.

Dalam sesi tanya jawab, Ilham salah seorang warga meminta instansi terkait untuk melakukan perbaikan jalan dan pengadaan lampu penerangan di kolam pemancingan Nosara Kelurahan Nunu.

Karena di tempat tersebut, rawan terjadinya aksi kriminalitas dan perbuatan negatif lainnya.

“Di kolam pemancingan perlu penerangan. Karena di tempat tersebut dijadikan tempat anak-anak untuk belajar nakal. Dijadikan lokasi untuk menghirup lem Fox. Bahkan dijadikan tempat berkelahi. Sangat rawan dijadikan hal-hal yang bersifat negatif,” sebutnya.

Lebih jauh, Ilham berharap untuk memilih kembali Sucipto S Rumu sebagai perwakilan masyarakat Kelurahan Nunu di Parlemen Kota Palu. Karena sudah terbukti bisa mengakomodir aspirasi dalam pembangunan infrastruktur dan sektor lainnya.

Menyikapi hal itu, Sucipto menceritakan bahwa kolam pemancingan sebelumnya menjadi salah satu lokasi wisata yang ada di Kota Palu. Namun pasca bencana alam 28 September silam, hampir semua mata lampu yang ada di tempat tersebut, dijarah orang yang tidak bertanggungjawab.

Namun dirinya akan menyampaikan permintaan warga Kelurahan Nunu terkait pengadaan lampu penerangan jalan kepada instansi terkait.

“Kami akan sampaikan kepada instansi terkait persoalan lampu jalan di kolam pemancingan,” ungkapnya.

Mewakili Kadis Perkim Kota Palu, Gandi yang hadir dalam reses menerangkan bahwa untuk permohonan penerangan jalan, harus melalui proposal yang ditujukan kepada dinas terkait melalui anggota legislatif.

Menurut Gandi, untuk permintaan lampu penerangan jalan bukan hanya di Kelurahan Nunu saja. Namun 46 kelurahan di Kota Palu juga memiliki permintaan yang sama.

“Dalam hal ini, Dinas Perkim akan selektif terhadap permintaan pengadaan penerangan jalan. Kelurahan yang meminta untuk pemasangan lampu sebelumnya akan disurvei. Apakah layak dipasangi lampu atau tidak,” katanya.**(FN)

 

 

 

 

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *