DPRD Donggala Gelar Rapat Paripurna Pandangan Fraksi Atas Ranperda RPJPD 2025-20245

Rapat paripurna DPRD Kabupaten Donggala tahun 2024/foto: dok

KAREBA SULTENG, DONGGALA- Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Donggala kembali menyelenggarakan rapat paripurna terkait tindak lanjut atas Penjelasan Bupati Donggala terhadap satu buah Ranperda tentang rancangan RPJPD Kabupaten Donggala tahun 2025-2045.

Rapat paripurna dipimpin oleh Wakil Ketua I DPRD Donggala Sahlan L. Tandamusu didampingi Ketua DPRD Takwin, S. Sos. I dan Wakil Ketua II Asis Rauf.

Kegiatan tersebut juga dihadiri Staf Ahli Bidang Reynold, ST, M. Si mewakil Bupati Donggala, yang berlangsung diruang sidang utama gedung DPRD Donggala, Rabu (24/7/2024).

Pada kesempatan itu, Sekretaris DPRD Damin, S. Sos., M. Si membacakan daftar juru bicara anggota dewan perwakilan dari fraksinya masing-masing.

Diantaranya Zulham Nur Lahama, S. Pd dari fraksi Partai Keadilan Sejahtera (PKS), Masrifan Ranroe Muchsen dari fraksi partai Nasional Demokrat (Nasdem), Maspuang, SH dari fraksi partai Gerakan Indonesia Raya (Gerindra).

Kemudian dari fraksi Partai Kebangkitan Bangsa (PKB) ialah Richvain, S. Sos, fraksi partai Golongan Karya (Golkar) H. Ilham Kawaroe, S. Sos, fraksi Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDI-P) oleh I Wayan Putra Sandiyasa, dan fraksi Satu Karya Nurani yaitu Kelvin Soputro.**(Sir)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *