KAREBA SULTENG, PALU- Wakil Wali Kota Palu, Imelda Liliana Muhidin, SE.,M.A.P secara resmi membuka kegiatan Focus Group Discussion (FGD) dan Audiensi Penyusunan Dokumen Kajian Risiko Bencana (KRB) Kota Palu Tahun 2026–2030, yang berlangsung di Ruang Rapat Bantaya, Kantor Wali Kota Palu, Kamis (20/8/2026).
Kegiatan ini menjadi bagian penting dalam proses penyusunan dokumen strategis yang nantinya menjadi salah satu rujukan Pemerintah Kota Palu dalam merancang kebijakan pembangunan berbasis pengurangan risiko bencana.
Turut hadir dalam kegiatan tersebut Kepala Pelaksana BPBD Kota Palu, perwakilan Dinas Sosial, Dinas Lingkungan Hidup (DLH), Dinas Pemadam Kebakaran dan Penyelamatan (Damkar), Dinas Penataan Ruang, para camat se-Kota Palu, serta sejumlah unsur terkait lainnya yang mengikuti kegiatan secara virtual melalui Zoom.
Dalam sambutannya, Wakil Wali Kota Imelda menyampaikan bahwa aspek kebencanaan tidak dapat dipisahkan dari perencanaan pembangunan Kota Palu.
Menurut wakil wali kota, setiap kebijakan pembangunan harus mempertimbangkan potensi risiko yang dapat terjadi sehingga pemerintah memiliki langkah antisipasi yang jelas.
“Terima kasih banyak Bapak dan Ibu yang hadir pada siang hari ini dalam kegiatan kita. Kegiatan ini merupakan bagian dari strategi dan kebijakan pembangunan Kota Palu yang bertajuk mitigasi bencana,” ujar wakil wali kota.
Wakil wali kota berharap FGD tersebut dapat menjadi ruang bersama bagi seluruh pemangku kepentingan untuk menyampaikan data, pengalaman, serta berbagai masukan yang dibutuhkan dalam menghasilkan Dokumen KRB yang komprehensif dan relevan dengan kondisi Kota Palu.
Wakil wali kota mengingatkan bahwa pengalaman bencana pada 2018 harus menjadi pembelajaran bersama.
Gempa bumi, tsunami, dan likuefaksi yang terjadi secara bersamaan telah memberikan gambaran nyata mengenai besarnya ancaman bencana yang dapat dihadapi Kota Palu.
“Pada tahun 2018 kita mengalami bencana yang sangat hebat. Dalam satu waktu terjadi tiga bencana sekaligus, yaitu gempa bumi, tsunami, dan likuefaksi,” kata wakil wali kota.
Menurut wakil wali kota, berbagai strategi penanggulangan bencana yang telah dilakukan BPBD dalam beberapa tahun terakhir perlu terus dievaluasi dan diperkuat.
Memasuki periode 2026–2030, pemerintah daerah perlu memiliki strategi yang semakin adaptif terhadap perkembangan risiko dan karakteristik bencana di Kota Palu.
Wakil wali kota juga menekankan bahwa kesiapsiagaan bukan hanya menjadi tanggung jawab BPBD, tetapi merupakan tanggung jawab bersama seluruh perangkat daerah dan pemangku kepentingan.
Hal tersebut, kata wakil wali kota, dapat dilihat dari pentingnya penerapan SOP dalam situasi darurat.
Wakil wali kota mencontohkan pengalaman tenaga kesehatan Rumah Sakit Anutapura yang mampu menjalankan tugas masing-masing secara cepat dan terkoordinasi ketika menangani korban gempa di Kabupaten Sigi.
“Saya melihat secara langsung bagaimana teman-teman di Rumah Sakit Anutapura bekerja sesuai SOP. Tidak ada yang saling menunjuk atau saling menunggu. Masing-masing sudah memahami tugas dan tanggung jawabnya sehingga penanganan berjalan dengan baik,” ungkap wakil wali kota.
Wakil wali kota berharap pola kerja yang mengedepankan koordinasi, kejelasan tugas, serta kepatuhan terhadap SOP tersebut dapat diterapkan di seluruh OPD yang memiliki peran dalam penanggulangan bencana.
Lebih lanjut, wakil wali kota meminta agar hasil FGD benar-benar memberikan rekomendasi yang dapat digunakan dalam penyusunan kebijakan daerah.
“Hari ini FGD ini harus benar-benar menghasilkan rekomendasi yang baik, yang selaras dengan RPJMD, agenda pembangunan daerah, serta program-program pemerintah yang berorientasi pada ketangguhan dan ketahanan Kota Palu terhadap bencana,” tegas wakil wali kota.
Penyusunan Dokumen KRB Kota Palu Tahun 2026–2030 diharapkan dapat menghasilkan pemetaan risiko yang lebih terukur sekaligus memperkuat koordinasi lintas sektor dalam upaya pengurangan risiko bencana.
Dengan adanya dokumen tersebut, Pemerintah Kota Palu diharapkan semakin memiliki landasan yang kuat dalam membangun sistem mitigasi, meningkatkan kesiapsiagaan, serta melindungi masyarakat dari berbagai potensi bencana. Pada akhirnya, upaya tersebut menjadi bagian dari langkah mewujudkan Kota Palu yang tangguh, aman, dan berkelanjutan.**













