KAREBA SULTENG, PALU- Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Palu, Mutmainah Korona angkat bicara terhadap kasus dugaan pelecehan seksual terhadap siswi SD oleh oknum Guru Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) berinisil RBY.
Menurutnya, kasus dugaan pelecehan terhadap beberapa siswi Sekolah Dasar (SD) di Kota Palu oleh seorang oknum guru P3K berisinial RBY, yang saat ini telah ditahan oleh pihak kepolisian, harus menjadi perhatian khusus bagi pemerintah Kota Palu.
Ia menegaskan agar aparat maupun instansi terkait segera menurunkan tim khusus untuk melakukan investigasi secara mendalam kasus tersebut.
“Saya mengkhawatirkan korban dugaan kekerasan seksual bisa bertambah, dan jika itu terjadi, maka Pemkot melalui Dinas Pendidikan dan DP3A serta UPTD PPA, harus melakukan proses konseling secara berkala untuk memitigasi luka bathin bagi para korban, termasuk bagaimana menguatkan peran keluarga sebagai supporting system utama untuk tumbuh kembang anak,” tegasnya.
Ia juga menekankan agar Wali Kota Palu melalui BKAD untuk menindak tegas oknum guru P3K nika terbukti melakukan pelanggaran.
“Saya meminta pak wali kota melalui BKAD Kota Palu untuk memberhantikan secara tidak hormat terhadap pelaku jika dikemudian hari terbukti melakukan tindakan kekerasan seksual terhadap anak. Bahkan penting untuk melakukan penelusuran secara mendalam apakah pelaku memiliki orientasi seksual menyimpang “Pedofile” bahkan mengarah kepada indikasi predator seksual anak,” tandasnya.
Hal ini juga menjadi perhatian bagi pemerintah Kota Palu agar lebih ketat dalam proses penerimaan ASN msupun Non ASN, serta melakukan sosialisasi terkait kekerasan seksual. Bahkan bila perlu harus menjadi bagian dari pendidikan ekstra kurikuler tentang pencegahan kekerasan seksual terhadap anak.**













