KPHD Bawa Pengalaman Parlemen Hijau Daerah ke Konferensi Republik 2026

Koordinator KPHD/anggota DPRD Kota Palu, Mutmainah Korona/foto: istimewa

KAREBA SULTENG, YOGYAKARTA- Koordinator Presidium Kaukus Parlemen Hijau Daerah (KPHD) sekaligus anggota DPRD Kota Palu, Mutmainah Korona, hadir dalam Konferensi Republik yang diselenggarakan di Universitas Gadjah Mada, Yogyakarta, Sabtu (30/5/2026).

Forum yang mempertemukan ratusan organisasi masyarakat sipil, akademisi, aktivis, dan pegiat demokrasi ini menjadi ruang konsolidasi untuk membahas berbagai tantangan kebangsaan, mulai dari demokrasi, ekonomi, hukum, hingga krisis ekologis.

Dalam salah satu panel diskusi yang membahas pembangunan berkelanjutan dan tata kelola ekologis, Mutmainah Korona berbagi pengalaman mengenai kerja-kerja Kaukus Parlemen Hijau Daerah dalam mendorong kebijakan lingkungan di tingkat lokal.

KPHD merupakan wadah lintas fraksi yang menghimpun anggota DPRD dari berbagai provinsi dan kabupaten/kota untuk memperkuat agenda keberlanjutan lingkungan melalui fungsi legislasi, penganggaran, dan pengawasan.

Menurut Mutmainah, parlemen daerah memiliki posisi strategis dalam mendorong agenda lingkungan karena banyak keputusan yang berkaitan dengan tata ruang, pengelolaan sumber daya alam, hingga penganggaran berada di tingkat daerah.

“Banyak persoalan lingkungan terjadi di daerah dan dampaknya langsung dirasakan masyarakat. Karena itu, DPRD tidak boleh melihat isu lingkungan sebagai isu sektoral, tetapi sebagai bagian dari agenda pembangunan daerah,” kata Mutmainah.

Melalui KPHD, para anggota DPRD dari berbagai daerah saling berbagi praktik baik dan mendorong lahirnya berbagai inovasi kebijakan daerah yang mendukung perlindungan lingkungan. Salah satu yang menjadi perhatian adalah penguatan instrumen fiskal lingkungan sebagai upaya mendorong pembangunan yang lebih berkelanjutan dan berkeadilan.

Dalam diskusi tersebut, Mutmainah menyoroti pentingnya reformasi kebijakan fiskal daerah agar lebih berpihak pada keberlanjutan lingkungan. Salah satu instrumen yang didorong KPHD adalah ecological fiscal transfer (EFT), yaitu mekanisme transfer fiskal berbasis kinerja lingkungan yang memberikan insentif kepada daerah yang menjaga ekosistem dan sumber daya alam.

“Daerah yang menjaga hutan, daerah aliran sungai, dan berbagai layanan ekologis lainnya perlu mendapatkan penghargaan melalui kebijakan fiskal. Jangan sampai daerah yang melestarikan lingkungan justru menanggung beban dan tidak memperoleh manfaat,” ujarnya.

Selain memberikan penghargaan bagi daerah yang menjaga lingkungan, menurut Mutmainah, penguatan instrumen fiskal lingkungan perlu didasarkan pada prinsip keadilan ekologis, yakni memastikan bahwa biaya kerusakan lingkungan tidak ditanggung oleh masyarakat, melainkan oleh pihak yang menimbulkan dampak lingkungan tersebut. Salah satu pendekatan yang dapat diterapkan adalah prinsip polluter pays, yaitu mewajibkan pihak yang menyebabkan pencemaran atau kerusakan lingkungan untuk menanggung biaya pemulihan dan dampak yang ditimbulkannya.

“Jika polluter pays principle atau prinsip pencemar membayar diterapkan, maka daerah dapat meningkatkan pendapatan dan membiayai pembangunan dengan lebih bijaksana,” ujar Mutmainah Korona.

Kehadiran KPHD dalam Konferensi Republik menunjukkan pentingnya membangun dialog antara parlemen daerah dan masyarakat sipil dalam menghadapi tantangan krisis iklim dan degradasi lingkungan. Berbagai gagasan yang berkembang di ruang masyarakat sipil dapat menjadi masukan penting bagi proses perumusan kebijakan di daerah, sementara pengalaman advokasi kebijakan di parlemen dapat memperkaya strategi perubahan yang diperjuangkan bersama.

“Perubahan kebijakan tidak bisa dikerjakan parlemen sendirian. Dibutuhkan kolaborasi dengan masyarakat sipil, akademisi, komunitas, dan berbagai pihak yang selama ini mengawal isu lingkungan dari akar rumput,” kata Mutmainah.

Konferensi Republik sendiri dihadiri ratusan organisasi masyarakat sipil, aktivis, akademisi, dan tokoh publik dari berbagai daerah. Sejumlah narasumber yang hadir antara lain Jaleswari Pramodhawardani (Lab 45), Andi Widjajanto, Arie Sujito (FISIPOL UGM), Romo Leo Kleden (IFTK Ledalero), Alissa Wahid (Jaringan Gusdurian), Zainal Arifin Mochtar (UGM), Bhima Yudhistira (CELIOS), Titi Anggraini (Perludem), Victoria Fanggidae (The Prakarsa), Chandra Hamzah, serta Yanuar Nugroho (Nalar Institute).

Melalui keterlibatannya dalam forum ini, KPHD turut mengambil bagian dalam percakapan yang lebih luas mengenai masa depan demokrasi, pembangunan, dan tata kelola lingkungan di Indonesia. Di tengah meningkatnya tekanan terhadap lingkungan hidup, kolaborasi antara masyarakat sipil dan pembuat kebijakan menjadi semakin penting untuk memastikan agenda keberlanjutan mendapat tempat dalam proses pembangunan di tingkat daerah maupun nasional.**