DPRD Donggala Bahas Tiga Ranperda Pemerintahan Kabupaten

Rapat paripurna DPRD Kabupaten Donggala/ tahun 2026/foto: Syamsir

KAREBA SULTENG, DONGGALA- Wakil Ketua I Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Kabupaten Donggala, Kelvin Soputra memimpin rapat paripurna penyampaian nota pengantar atas penjelasan tiga buah Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) Kabupaten Donggala.

Tiga buah ranperda diantaranya Pengelolaan Barang Milik Daerah (BMD), penyelenggaraan Kabupaten Layak Anak (KLA) dan penyelenggaraan Perizinan Berusaha atau OSS (Online Single Submission).

Rapat paripurna dihadiri langsung Bupati Donggala, Vera Elena Laruni, S.E. dan menyampaikan program pembentukan tersebut merupakan bagian penting dalam proses legislasi daerah serta memperkuat sinergi dalam merumuskan regulasi secara tepat dan terarah.

Rapat ini, digelar dalam rapat paripurna masa sidang pertama, tahun sidang 2026 berlangsung khidmat di ruang utama Kantor DPRD Donggala, Rabu (8/4/2026).

Langkah ini, sebagai salah satu wujud sinergi antara DPRD dan Pemerintah Daerah, dalam membangun tata kelola pemerintahan yang transparan, partisipatif, dan berorientasi pada kesejahteraan masyarakat serta pelayanan publik.

Rapat ini, juga dihadiri secara lengkap oleh seluruh pimpinan Organisasi Perangkat Daerah (OPD) di lingkungan Pemerintah Kabupaten Donggala, serta segenap Anggota DPRD Donggala dan Sekretaris DPRD bersama seluruh stafnya.

Melalui Kesempatannya, pimpinan paripurna DPRD Kelvin Soputra, terlebih dahulu menyampaikan ucapan rasa syukur untuk semua dan terima kasih setinggi-tingginya kepada Bupati Vera Elena Laruni, yang sudah membacakan 3 Ranperda Kabupaten Donggala. Guna pengembangan daerah dan meningkatkan kesejahteraan masyarakat.

“Perlu kami sampaikan bahwa rapat paripurna yang dilaksanakan ini telah memenuhi khorum. Juga merupakan hasil rapat yang ditetapkan melalui badan musyawarah (Banmus), yang digelar secara terbuka untuk umum,” ujar Kelvin.

Pembahasan ini selanjutnya Tiga Buah Ranperda yang diajukan oleh Pemerintah Daerah Kabupaten Donggala, maka setiap Fraksi memberikan tanggapan melalui penyampaian pandangan umum fraksi-fraksi yang akan dilaksanakan pada rapat paripurna berikutnya, ungkap Kelvin dalam informasi tambahannya.**(Sr)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *