KAREBA SULTENG, DONGGALA- Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Kabupaten Donggala membentuk Panitia Khusus atau Pansus II DPRD, guna mendalami dokumen LKPj Bupati Donggala selama penyelenggaraan tahun 2025 berlangsung.
Hasil pembentukan pansus tersebut, ditetapkan melalui persetujuan rapat paripurna dewan, masa persidangan pertama tahun sidang 2026, berlangsung diruang utama Kantor DPRD Donggala, Selasa (31/3/2026) dipimpin Wakil Ketua I DPRD Kelvin Soputra, didampingi Wakil Ketua II Asis Rauf serta dihadiri Wakil Bupati Donggala, Taufik M. Burhan, S.Pd.,M.Si.
Kelvin menyampaikan ucapan terimakasih atas kehadiran anggota DPRD dan pejabat Pemerintah Kabupaten Donggala di kegiatan tersebut.
Ia menegaskan bahwa pansus dibentuk untuk membahas serta mengkaji capaian kinerja pemerintah daerah di tahun anggaran 2025.
Berdasarkan ketentuan yang diatur sesuai mekanisme dalam peraturan tata tertib DPRD Pasal 73 Ayat (1) dan (3), Sekretaris DPRD Kabupaten Donggala, Drs. Saifullah, M.Si, menyampaikan komposisi panitia khusus II berjumlah 13 orang anggota DPRD Donggala yang duduk dalam membahas LKPj pemerintah daerah setempat.
“Fraksi Nasdem (3), Perindo (2), Gerindra (2), PKB (1), Golkar (1), PKS (1), PDI-Perjuangan (1), PAN (1), Demokrat (1),” terang Saifullah.
Sementara itu, Kelvin menyebut bahwa waktu kinerja pansus II berlangsung selama tiga hari kerja. Terhitung pada 31 Maret sampai dengan 2 April 2026 dan melaporkan hasil kerjanya pada 6 April 2026.**(Sr)












