Sekwan DPRD Palu Hadiri Pelantikan Wakil Ketua DPRD Sulteng

Sekertaris DPRD Palu, Nawab Kursaid saat menghadiri rapat paripurna pelantikan Wakil Ketua DPRD Sulteng/foto: Imron

KAREBA SULTENG, PALU- Sekretaris DPRD Kota Palu, Nawab Kursaid, menghadiri Rapat Paripurna Masa Persidangan ke-II Tahun Kedua DPRD Provinsi Sulawesi Tengah, pada Kamis (02/04/2026).

Rapat paripurna tersebut mengagendakan pengucapan sumpah jabatan Wakil Ketua DPRD Provinsi Sulawesi Tengah, Hj. Arnila Hi. Moh. Ali, untuk sisa masa jabatan tahun 2024–2029.

Pengucapan sumpah ini menandai resminya Hj. Arnila Hi. Moh. Ali sebagai Wakil Ketua DPRD Provinsi Sulawesi Tengah, menggantikan Aristan melalui mekanisme Pergantian Antar Waktu (PAW).

Kegiatan yang berlangsung di ruang sidang utama kantor sementara DPRD Provinsi Sulawesi Tengah, Jalan Moh. Yamin, Kota Palu, berlangsung dengan khidmat dan lancar.

Prosesi pengucapan sumpah dipimpin langsung oleh pimpinan DPRD Provinsi Sulawesi Tengah, Arus Abdul Karim sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan yang berlaku.

Kehadiran Sekretaris DPRD Kota Palu, Nawab Kursaid, sebagai perwakilan Pemerintah Kota Palu merupakan bentuk dukungan dan sinergi antara pemerintah daerah dengan lembaga legislatif di tingkat provinsi.

Turut hadir dalam kegiatan tersebut Ketua DPRD Kota Palu, Rico A.T. Djanggola, serta sejumlah pejabat pemerintah daerah, unsur Forkopimda, dan tamu undangan lainnya.

Dengan dilantiknya Hj. Arnila Hi. Moh. Ali sebagai Wakil Ketua DPRD Provinsi Sulawesi Tengah, diharapkan dapat semakin memperkuat kinerja lembaga legislatif dalam menjalankan fungsi legislasi, penganggaran, dan pengawasan, demi mendorong pembangunan dan kesejahteraan masyarakat di Sulawesi Tengah.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *