Anggota DPRD Donggala Gelar Reses Cawu I Tahun 2026

Kantor DPRD Kabupaten Donggala/foto: Syamsir

KAREBA SULTENG, DONGGALA- Pimpinan dan Anggota DPRD Kabupaten Donggala menggelar kegiatan reses atau penjaringan aspirasi catur wulan I tahun 2026.

Kegiatan reses ini, berlangsung pada Rabu tanggal 4 hingga 6 Maret 2026. Hal tersebut berdasarkan hasil kesepakatan bersama antara DPRD dan pemerintah daerah melalui rapat Badan Musyawarah (Bamus) yang dipimpin langsung oleh Wakil Ketua II DPRD Donggala, Asis Rauf, yang dilaksanakan di ruang kerja Wakil Ketua I, Senin (23/2/2026).

Adapun tujuan dari pelaksanaan reses tersebut ialah guna menyerap dan menindaklanjuti aspirasi masyarakat dengan menemui langsung dilapangan untuk melakukan dialog terkait keluhan dan usulan-usulan yang disampaikan oleh warga dari dapilnya masing-masing.

Selain itu, juga memberikan pertanggungjawaban secara moral dan politis kepada konstituennya sebagai perwujudan perwakilan rakyat dalam pemerintahan.

Agenda kerja tersebut, memastikan bahwa aspirasi masyarakat dapat diakomodasi dalam kebijakan dan program kerja pemerintah daerah yang transparan dan kondusif, sehingga menunjukkan bahwa mereka benar-benar bekerja untuk kepentingan rakyat dalam membangun kepercayaan publik.

“Komunikasi langsung ini penting, untuk menciptakan hubungan yang harmonis antara DPRD dan masyarakat serta meningkatkan kepercayaan warga terhadap lembaga legislatif,” tutur Setwan.**

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *