KAREBA SULTENG, PALU- Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Provinsi Sulawesi Tengah menggelar sosialisasi Penguatan Pengawasan Zona Integritas Menuju Wilayah Bebas Korupsi (WBK) dan Wilayah Birokrasi Bersih Melayani (WBBK)
Kegiatan yang dilaksanakan di Baruga Gedung B Sekretariatan DPRD Provinsi Sulawesi Tengah, Senin (15/12/2025), dibuka langsung oleh Sekretaris DPRD Provinsi Sulawesi Tengah, Siti Rahmi Amir Singi S.Sos.,M.Si.
Dalam sambutannya, Siti Rahmi Amir Singi S.Sos.,M.Si mengajak segenap pegawai untuk bekerja sama mendukung terciptanya lingkungan kerja yang bersih, transparan dan akuntabel
Hadir Sebagai Narasumber dalam kegiatan tersebut, Rini Apsari SP.,M.Si. S.Ak dari Forum PAKSI (Penyuluh Anti Korupsi) Provinsi Sulawesi Tengah.
Narasumber memaparkan materi sosialisasi meliputi nilai-nilai anti korupsi dan pencegahan gratifikasi. 9 Nilai Integritas, diantaranya jujur, peduli, mandiri, disiplin, tanggung jawab, kerja keras, sederhana, berani, dan adil.
Secara ringkas dapat disimpulkan materi sosialisasi bertujuan menanamkan pemahaman, membangun komitmen dan memberikan panduan praktis kepada seluruh jajaran untuk mencegah korupsi, dan meningkatkan integritas dalam bekerja..
Sosialisasi dihadiri segenap Kepala Bagian dan Sub Bagian serta perwakilan staf masing masing bagian di lingkup Sekretariat DPRD Provinsi Sulawesi Tengah **(MAS)













