Faksi PAN DPRD Donggala Pertanyakan Kebijakan Pemkab Terkait Alokasi Anggaran Belanja

Perwakilan fraksi PAN DPRD Donggala, Irmawati/foto: dok

KAREBA SULTENG, DONGGALA- Fraksi Partai Amanat Nasional (PAN) DRPD Donggala menyoal dualisme Pemerintah Kabupaten, terkait alokasi belanja antara pembanguna fisik (belanja modal) dan belanja operasi pembayaran gaji Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK)

“Langkah konkret apa yang dapat ditempuh Pemerintah Daerah agar tidak saling mengorbankan,” ungkap perwakilan frkasi PAN, Irmawati saat rapat paripurna ke-IX, masa persidangan kedua tahun 2025, dengan agenda pandangan umum fraksi terhadap Pengantar Nota Keuangan Pemerintah Daerah, tentang Rancangan Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD Kabupaten Donggala Tahun Anggaran 2024, di ruang sidang utama kantor DPRD Donggala, Rabu (9/7/2025).

Selain itu, fraksi PAN juga menyoroti target belanja Rp. 1,6 triliun, terdapat dana sekitar kurang lebih Rp. 120 miliar yang tidak terserap.

“Apakah perencanaan yang tidak matang, atau ada kendala dalam pelaksanaan kegiatan. Sementara disaat masih banyak kebutuhan mendesak seperti pembangunan infrastruktur dasar, serta layanan publik, justru belanja tidak dapat terseral secara maksimal,” sebut Irmawati.

Disamping itu, pendapatan retribusi daerah tahun anggaran 2024 yang ditargetkan sebesar Rp. 2 miliar lebih dan terealisasi sebesar Rp. 9 miliar lanjut Irmawati, terdapat angka retribusi pelayanan kesehatan Kabupaten Donggala yang paling tinggi, sekitar 1.442,28 persen yang menunjukkan tingginya pemanfaatan layanan kesehatan oleh masyarakat.

“Bagaimana strategi Pemerintah Daerah dalam menyusun kebijakan anggaran yang tidak hanya memenuhi pembangunan fisik, tetapi juga mampu menjawab kebutuhan dasar masyarakat, meningkatkan pelayanan publik, serta mendorong pertumbuhan Indeks Pembangunan Manusia (IPM) di Kabupaten Donggala secara berkelanjutan,” tandasnya.

Rapat paripurna dipimpin Wakil Ketua I DPRD Donggala, Kelvin Soputra dan dihadiri Wakil Bupati Donggala, Taufik Muhammad Burhan, serta anggota DPRD Kabupaten Donggala.**(SMR)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *