DAERAH  

PWI Sulteng dan Kejati Sepakat Untuk Meningkatkan Kapasitas Wartawan dan Kehumasan

Jajaran PWI Sulteng bersama Kejati Sulteng/foto: PWI Sulteng

KAREBA SULTENG, PALU- Kejaksaan Tinggi Sulawesi Tengah bersama-sama dengan Persatuan Wartawan Indonesia (PWI) bersepakat untuk meningkatkan kapasitas wartawan dan kehumasan.

Kesepakatan tersebut lahir dalam silaturahmi Kepala Kejaksaan Tinggi Sulawesi Tengah Nuzul Rahmat dengan Ketua PWI Sulawesi Tengah, Tri Putra Toana, di Kantor Kejaksaan Tinggi Sulawesi Tengah, Senin (13/4/2026).

Dalam pertemuan tersebut, Tri Putra Toana didampingi jajaran pengurus PWI Sulteng, di antaranya Ketua Dewan Kehormatan Provinsi Mahmud Matangara, Sekretaris Temu Sutrisno, Wakil Ketua Bidang Hukum Udin Salim, Wakil Ketua Bidang Pendidikan Murtalib, Wakil Ketua Bidang Organisasi Fery, Ketua SIWO Irwan, serta Bendahara Helmy Jatmika.

Sementara Kajati didampingi Asisten Intelijen Salan, Kepala Seksi Penerangan Hukum La Ode Sopyan, serta dua kepala seksi lainnya, Reza Hidayat dan Farid.

Pertemuan diawali dengan perkenalan masing-masing jajaran, kemudian dilanjutkan dengan diskusi terkait peluang kolaborasi antara PWI sebagai organisasi wartawan tertua di Indonesia dan Kejaksaan sebagai lembaga penegak hukum.

Baik Nuzul Rahmat maupun Tri Putra Toana sepakat bahwa sinergi kedua institusi penting untuk meningkatkan kapasitas sumber daya manusia, khususnya di bidang jurnalistik dan kehumasan di lingkungan Kejaksaan Tinggi Sulteng.

Kolaborasi tersebut direncanakan akan ditindaklanjuti melalui koordinasi ke tingkat kejaksaan negeri serta agenda pertemuan lanjutan guna merumuskan program yang konkret.

Tri Putra Toana menyampaikan bahwa PWI memiliki tugas konstitusional mencerdaskan kehidupan bangsa.

PWI sebagai organisasi pers tertua, didirikan oleh para pendiri bangsa, sehingga berbeda dengan organisasi pers atau wartawan lainnya. Dalam gerak organisasi, PWI mengusung ideologi pers kebangsaan, yang menyambungkan suara rakyat dengan kebijakan pemerintah demi keberlangsungan bangsa dan negara.

Wartawan yang tergabung di PWI dalam tugas konstitusionalnya, dibekali dengan kesadaran hukum dan etik, serta standar kompetensi yang disahkan Dewan Pers.

Untuk itu menurut Tri Putra, wartawan harus mampu menimbang dan memberikan informasi yang mendidik, inspiratif, dan merajut tenun kebangsaan tanpa kehilangan daya kritisnya dalam fungsi kontrol sosial.

“Di situlah perlunya wartawan memiliki kompetensi. PWI dan Kejati, bisa kolaborasi bersama-sama meningkatkan kapasitas wartawan, khususnya yang liputan di bidang hukum, baik di Kejati maupun Kejari,” ujar Tri Putra.

Dalam kesempatan itu, Nuzul Rahmat menyampaikan kedekatannya dengan dunia jurnalistik. Ia mengaku memiliki latar belakang keluarga yang pernah aktif sebagai pengurus PWI Sulteng, sehingga merasa menjadi bagian dari insan pers. Selain itu, Nuzul juga pernah bertugas di Penkum Kejaksaan Agung.

Menindaklanjuti kesepakatan pertemuan tersebut, Kajati memerintahkan Asisten Intel dan Kasi Penkum untuk membuat rencana kegiatan, yang dibicarakan dan dirancang bersama pengurus PWI Sulawesi Tengah.

Pertemuan yang berlangsung hangat tersebut diakhiri dengan pertukaran cendera mata sebagai simbol sinergi, serta sesi foto bersama antara jajaran PWI Sulteng dan Kejati Sulteng.

Usai terima cendera mata, Kajati Sulteng Nuzul Rahmat juga menerima buku Jejak Perjuangan Rusdy Toana. Buku diserahkan oleh editor sekaligus Sekretaris PWI Temu Sutrisno, didampingi Ketua PWI Tri Putra Toana.**

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *