DPRD Palu Gelar Rapat Paripurna Penutupan dan Pembukaan Masa Persidangan 2025

Kegiatan rapat Paripurna DPRD Palu/foto: Firmansyah

KAREBA SULTENG, PALU- Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Palu, menggelar rapat paripurna penutupan masa persidangan cawu I tahun sidang 2025 dan pembukaan masa persidangan cawu II tahun 2025

Dalam rapat paripurna tersebut, Ketua DPRD Kota Palu, Rico Djanggola, menyampaikan laporan pelaksanaan agenda sejak 8 Januari hingga awal Mei 2025.

Ketua DPRD Palu membeberkan sejumlah capaian penting dan agenda strategis yang telah dijalankan.

Diantaranya penyelesaian Raperda Tata Tertib sebagai pedoman kerja kelembagaan. Raperda tentang Penyelenggaraan Bantuan Hukum dan Tata Cara Penyelenggaraan Cadangan Pangan, juga telah rampung di tingkat Pansus dan menunggu fasilitasi dari Gubernur Sulteng.

Kemudian pengesahan pengangkatan pasangan calon Wali Kota dan Wakil Wali Kota Palu terpilih hasil Pilkada Serentak 2024, yang telah diteruskan kepada Menteri Dalam Negeri melalui Gubernur Sulteng pada Februari lalu.

DPRD juga menetapkan perubahan Program Pembentukan Peraturan Daerah (Propemperda) 2025, termasuk pembahasan Raperda Penyelenggaraan Jaringan Utilitas Terpadu yang kini tengah ditangani Pansus.

Sementara, Ranperda Kode Etik dan Tata Beracara Badan Kehormatan DPRD, serta Rancangan Awal RPJMD 2025–2029, masih dalam proses pembahasan.

Penghujung rapat, Ketua DPRD menyerahkan produk hukum Ranperda kepada perwakilan Pemerintah Kota Palu, sebagai bentuk sinergi antara legislatif dan eksekutif dalam membangun pemerintahan yang transparan dan berpihak pada masyarakat.**

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *