KAREBA SULTENG, SIGI- Aliansi Masyarakat Adat Nusantara (AMAN) Kamalisi melaksanakan training Legal Drafting dalam Rangka Penyusunan Draf Naskah Akademik dan Rancangan Peraturan Daerah Ngata Adat di Kabupaten Sigi.
Demus Paridjono, Ketua AMAN Kamalisi saat membuka kegiatan mengatakan bahwa pelatihan ini digelar sebagai bagian dari penguatan kapasitas bagi kader masyarakat adat.
“Training ini akan kita lakukan selama tiga hari, mulai tanggal 7 hingga 9 April 2025,” Ungkap Demus. Senin(07/04/2025)
“Menurut Demus saat ini, waktu yang tepat untuk mendorong Raperda Ngata Adat di Kabupaten Sigi hal itulah yang menjadi alasan kegiatan ini kita buat,”.sambung Demus
Dirinya berpesan agar peserta bisa mengikuti dengan baik agar mendapatkan pengetahuan baru terkait legal Drafting.
“Saya berharap peserta yang berjumlah 17 orang ini kiranya serius mengikuti pelatihan dan saya juga mengucapkan terimakasih kepada Samdhana Institute yang mensupport kegiatan ini,” pesan Demus.
Sebagimana diketahui bahwa yang mengikuti pelatihan merupakan kader masyarakat adat Kamalisi yang berlatarbelakang Kepala Desa, Sekretaris Desa, Kepala Dusun, Mahasiswa termasuk juga pengurus AMAN Kamalisi.
Selanjutnya Malik dari Unit Policy Support, Samdhana Institute selaku narasumber mengatakan bahwa ada empat dasar pembentukan produk hukum daerah yang harus kita pahami.
“Pertama, Mengisi kekosongan hukum kemudian Melakukan revisi dan Membentuk yang baru karena sama sekali belum ada terakhir adalah berdasarkan kebutuhan,”
Malik jiga mengatakan bahwa materi ini sangat penting karena kita nantinya akan mempraktikkan penyusunan naskah akademik dan Rancangan peraturan daerah ngata adat yang menjadi kerja advokasi AMAN Kamalisi saat ini.
Sehingga, kata Malik teori yang kita dapatkan dalam pelatihan bisa langsung kita praktekkan.
Sementara itu, Afid salah seorang peserta menuturkan bahwa training ini sangat bermanfaat bagi pengembangan diri.
“Saya sebagai kepala dusun di desa lumbumamara, Kabupaten Donggala tentu pengetahuan ini sangat bermanfaat jika di kampung membuat peraturan desa maka pembelajaran ini bekal saya untuk memajukan desa,” kata Afid.
Lebih lanjut Afit berpandangan bahwa pelatihan yang ia ikuti sangat membantu dirinya untuk memberikan saran-saran dalam penyusunan perdes di desanya.**(Sumber: AMAN Kamalisi)