Universitas Alkhairaat Palu Desak Aparat Segera Proses Gus Plered

Jajaran Petinggi Universitas Alkhairaat Palu/foto: Unisa Palu

KAREBA SULTENG, PALU- Ujaran kebencian yang dilontarkan Gus Fuad Plered melalui akun YouTube pribadinya kepada tokoh pendidikan Sulawesi Tengah, Habib Idrus bin Salim Aljufri, menuai kecaman dari berbagai pihak.

Kali ini, kecaman berasal dari salah satu institusi pendidikan tinggi, Universitas Alkhairaat Palu yang didirikan oleh Habib Idrus bin Salim Al-Jufri (Guru Tua).

Salah satu poin peryataan sikap yang dibacakan oleh Rektor Universitas Alkhairaat, Dr. Muhammad Yasin didampingi oleh Ketua Senat Universitas, Prof. Dr. Ir. Kasman Jaya, M.Si, Wakil Rektor dan para Dekan itu mendesak aparat kepolisian untuk memproses secara hukum saudara Fuad atas penghinaan dan ujaran kebencian terhadap Guru Tua.

“Kami, Rektor bersama Ketua Senat dan seluruh sivitas akademika Universitas Alkhairaat, menyikapi pernyataan rasis dan ujaran kebencian terhadap guru kami, Habib Idrus bin Salim Aljufri (Guru Tua) yang dilakukan oleh Fuad Plered diakun YouTube pribadinya, Gus Fuad Channel, mendesak aparat hukum untuk segera memproses secara hukum yang bersangkutan,” kata Rektor di kampus Universitas Alkhairaat, Sabtu,(29/3/2025).

Terdapat lima poin penting isi pernyataan sikap sivitas akademika Universitas Alkhairaat dalam menyikapi ujaran kebencian yang dilakukan oleh Muhammad Fuad Riyadi.

Lima poin tersebut adalah, mendesak aparat penegak hukum untuk memproses secara hukum saudara Fuad atas penghinaan dan ujaran kebencian terhadap guru kami Alhabib Idrus bin Salim Aljufri.

Menuntut saudara Fuad untuk segera meminta maaf dan memberikan klarifikasi secara terbuka dan tanpa syarat dihadapan publik melalui media nasional.

Mendukung sepenuhnya Alhabib Idrus bin Salim Aljufri untuk menjadi pahlawan nasional sebagaimana yang telah diusulkan oleh kementerian sosial RI.

Selain itu, mendukung langkah hukum yang ditempuh oleh Pengurus Besar Alkhairaat, proses dan adili saudara Fuad.

Poin terakhir, sivitas akademika Universitas Alkhairaat akan terus mengikuti perkembangan kasus ini hingga ada tindakan konkrit dari aparat penegak hukum terhadap saudara Fuad Plered.**(Sumber: Biro Humas Universitas Alkhairaat)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *