KAREBA SULTENG, PALU- Guna mengantisipasi sepinya animo masyarakat menggunakan jasa bus trans Palu, Pemerintah Kota Palu memberikan kebijakan pembayaran melalui uang tunai.
Hal itu diungkapkan Kepala Dinas Perhubungan Kota Palu, Trisno Yunianto kepada sejumlah waratawan di ruangannya, Senin (20/1/2024).
“Untuk mengantisipasi menurunnya minat masyarakat naik bus trans Palu, Wali Kota memberikan kebijakan mulai tanggal 20 Januari boleh membayar dengan uang tunai. Sembari menunggu pembuatan karcis,” ungkapnya.
Menurut Trisno, sistim pembayaran untuk bus trans Palu mulai tanggal 1 Januari 2025, menggunakan sistim non tunai melalui QR code dan E-ticket. Namun melihat terjadi penurunan minat masyarakat, metode pembayarannya bisa menggunakan uang tunai.
Pemerintah Kota Palu saat ini akan membangun sebanyak 110 halte untuk bus trans Palu. Dimana jarak antara halte satu dan lainnya sekurangnya 300 hingga 500 meter.
Ia juga menampik isu bahwa naik bus trans Palu harus membayar setiap singgah di halte. Hal itu menurutnya hal yang keliru. Karena sistim pembayarannya hanya sekali, jauh maupun dekat.
“Naik bus trans Palu hanya sekali bayar senilai Rp. 5000 saja. Jauh maupun dekat. Bukan setiap halte harus bayar lagi. Olehnya kami berharap masyarakat bisa memanfaatkan kebijakan ini dengan baik,” harapnya. (FN)