KAREBA SULTENG, DONGGALA- Penjabat Bupati Donggala Moh. Rifani Pakamundi, S. Sos., M. Si menandatangani Nota Kesepakatan (NKS) sinergi program pelaksanaan Jaminan Sosial Ketenagakerjaan bersama Badan Penyelenggara Jaminan Sosial (BPJS) Ketenagakerjaan, sekaligus melakukan perjanjian kerjasama dalam bentuk pemberian jaminan sosial bagi petugas rumah ibadah di Kabupaten Donggala Sulawesi Tengah.
Penandatangan tersebut berlangsung di Palu Golden Hotel, Senin (4/11/2024). Dihadiri oleh Asisten I Bidang Pemerintahan dan Kesejahteraan Rakyat Kabupaten Donggala H. Muhammad Yusuf Lamakampali, SE., M. Si, serta pejabat lainnya.
Langkah ini diambil untuk mempercepat pembangunan sosial dan ekonomi di Kabupaten Donggala, sehingga dengan memastikan tenaga kerja mendapatkan perlindungan sosial. Pj. Bupati Rifani menegaskan, bahwa penandatanganan NKS ini adalah bentuk nyata dari kehadiran pemerintah dalam melindungi masyarakat, termasuk para tenaga kerja non-formal.
“Ini adalah bentuk kepedulian pemerintah. Hal ini, saya rasa dapat membantu para pekerja rentan di Kabupaten Donggala, dan memberikan rasa aman bagi seluruh masyarakat,” kata Rifani.
Pj. Bupati mengharapkan agar cakupan perlindungan ini dapat diperluas. Iapun mengatakan, tidak hanya kepada petugas rumah ibadah saja, tetapi juga kepada seluruh pegawai, kepala dinas, dan para wartawan di Kabupaten Donggala.
Hal itu, diharapkan dapat memberikan rasa aman yang merata bagi setiap lapisan masyarakat, khususnya mereka yang bekerja di sektor-sektor rentan.
Melalui kerja sama ini, sebanyak 1003 petugas rumah ibadah di Kabupaten Donggala telah masuk dalam perlindungan jaminan sosial dari total 1800 orang yang ditargetkan, sebut Rifani.
“Ini merupakan langkah nyata pemerintah dalam memperluas cakupan jaminan sosial ketenagakerjaan bagi pekerja non-formal, khususnya mereka yang bekerja di sektor keagamaan. Dengan adanya Nota Kesepakatan ini, Pemerintah Kabupaten Donggala bersama BPJS Ketenagakerjaan berkomitmen untuk terus mendorong perlindungan jaminan sosial yang lebih luas dan inklusif bagi seluruh pekerja di Donggala, baik di sektor formal maupun non-formal,” ungkapnya.
Penandatanganan tersebut, juga dihadiri Kepala BPJS Ketenagakerjaan Kota Palu dan Kepala BPJS Ketenagakerjaan Kabupaten Donggala.**(Sir)