Bawaslu Sulteng Tindak Lanjuti Vidio Viral Libatkan Anak Dibawah Umur

Ketua Bawaslu Sulawesi Tengah, Nasrun/foto: dok

KAREBA SULTENG, PALU- Beredar vidio di media sosial memperlihatkan dua sosok biduan sedang asyik berdendang dan berjoget di hadapan seorang bocah yang duduk di atas kursi.

Mirisnya, biduan pengisi kegiatan salah satu pasangan calon Gubernur dan wakil Gubernur Sulawesi Tengah tersebut, mempertontonkan tarian erotis.

Menyikapi hal itu, Ketua Bawaslu Sulteng, Nasrun Dalam rilis resminya sangat menyayangkan pelibatan anak dalam kegiatan kampanye salah satu pasangan calon Gubernur Sulteng itu.

“Bawaslu Sulteng sangat menyayangkan kejadian tersebut, karena melibatkan anak dibawah umur yang notabenenya bukan pemilih,” ungkapnya, Rabu (16/10/2024).

Menurutnya, hal ini tidak sesuai dengan prinsip perlindungan anak The best interest for child atau kepentingan terbaik bagi anak.

Olehnya, Bawaslu Sulteng mengimbau kepada seluruh Pasangan Calon Gubernur dan Wakil Gubernur Provinsi Sulawesi Tengah untuk tidak melibatkan pihak-pihak yang terlarang dalam pelaksanaan kegiatan kampanye dalam bentuk apapun termasuk anak di bawah Umur

“Bawaslu akan menindaklanjutinya dengan melakukan penelusuran terhadap video dimaksud sesuai dengan ketentuan yang berlaku,” tegas Ketua Bawaslu Sulteng.**

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *