Sekda Donggala Jawab Pandangan Umum Fraksi PKB Atas RPJPD Tahun 2025-2045

Sekertaris Darah Kabupaten Donggala, Dr. Rustam Efendi/foto: dok

KAREBA SULTENG, DONGGALA- Sekretaris Daerah (Sekda) Kabupaten Donggala Dr. H. Rustam Efendi, S. Pd, SH., M. AP menyampaikan secara umum jawaban kepala daerah, atas pandangan dari fraksi Partai Kebangkitan Bangsa (PKB) Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Donggala terhadap Rancangan Perundang-Undangan (RUU) tentang Rencana Pembangunan Jangka Panjang Daerah (RPJPD) Kabupaten Donggala tahun 2025-2045.

“Pada dasarnya kami sepakat dengan pandangan yang dikemukakan oleh fraksi PKB, pendekatan pembangunan jangka panjang yang matang dan inklusif bukan hanya tentang menjalankan agenda rutin lima tahunan. Tetapi memastikan keberlanjutan, inklusifitas dan kesuksesan jangka panjang bagi daerah,” terang sekda dihadapan anggota DPRD Donggala, dalam rapat paripurna, jumat (2/8/2024) tahun sidang 2024.

Selain itu, tujuan penyusunan rencana RPJPD tahun 2025-2045 salah satunya adalah dapat berkontribusi secara maksimal terhadap pencapaian target pembangunan, baik secara nasional, regional maupun lokal.

Dalam tahapan penyusunannya dokumen rencana pembangunan jangka panjang daerah tersebut, Kabupaten Donggala senantiasa mengacu kepada arah kebijakan yang termuat dalam dokumen rancangan RPJPN dan RPJPD Provinsi

Sekda menjelaskan, dalam jawabannya terkait dengan penyerapan anggaran belanja daerah yaitu pertama, untuk mencapai sinkronisasi yang efektif antara perencanaan pembangunan daerah dan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD), diperlukan koordinasi yang baik antara seluruh perangkat daerah melalui pemantauan yang berkelanjutan, evaluasi terhadap implementasi, serta penyesuaian jika ada perubahan kondisi atau prioritas yang muncul dimasa mendatang.

Sebagai informasi tambahan dalam dokumen rencana RPJPD tidak memuat program, kegiatan maupun sumber pendanaan hanya sampai arah kebijakan dan sasaran pokok. **(Sir)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *