KAREBA SULTENG, DONGGALA- Ketua Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Donggala Takwin, S. Sos, memimpin rapat paripurna dengan agenda jawaban Bupati Donggala terhadap pandangan umum fraksi yang digelar diruang persidangan utama kantor DPRD Donggala, Rabu (3/7/2024).
Dalam hal ini, penjabat Bupati Donggala memberikan penjelasan terhadap pertanyaan fraksi Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDI-P) atas rancangan pertanggungjawaban pelaksanaan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) dalam pengelolaan keuangan Pemerintah Daerah (Pemda) Kabupaten Donggala tahun anggaran 2023.
Pada kesempatan itu, Penjabat (Pj) Bupati Donggala Moh. Rifani Pakamundi, S. Sos., M. Si berkesempatan hadir dan menyampaikan ucapan terima kasih kepada fraksi PDI Perjuangan atas persetujuannya terhadap Ranperda pertanggungjawaban pelaksanaan APBD Kabupaten Donggala tahun 2023.
Dari total 29 orang anggota DPRD Kabupaten Donggala, dihadiri sebanyak 19 orang. Olehnya, berdasarkan ketentuan pasal 108 ayat 1 huruf C peraturan tata tertib, korum rapat telah tercapai.
Rapat paripurna tersebut juga dihadiri para kepala dan bagian Organisasi Perangkat Daerah (OPD) di lingkungan Pemerintahan Kabupaten Donggala.**(Sir)