Rapat Paripurna Ranperda RPJPD 2025-2045 Kabupaten Donggala Berjalan Lancar

Rapat Paripurna DPRD Kabupaten Donggala/foto: Humas DPRD Donggala

KAREBA SULTENG, DONGGALA- Sekretaris Daerah (Sekda) Pemkab Donggala, Dr. H. Rustam Efendi, S. Pd, SH., M. AP menyampaikan Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) tentang Rencana Pembangunan Jangka Panjang Daerah (RPJPD) Kabupaten Donggala Tahun 2025 – 2045.

RPJPD ini disampaikan dalam rapat paripurna yang diselenggarakan oleh Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Donggala diruang sidang utama DPRD, Rabu (14/9/2024).

Screenshot-20240817-132243-Gallery

Sidang paripurna dewan ke 13 masa persidangan kedua tahun sidang 2024 ini, dipimpin langsung oleh Ketua DPRD Donggala Takwin, S. Sos.I dan didampingi Wakil Ketua I Sahlan L. Tandamusu.

Mengawali kesempatan itu, ketua DPRD mempersilahkan Penjabat Bupati Donggala untuk menyampaikan jawabannya atas pertanyaan fraksi – fraksi DPRD terhadap pandangan umumnya yang telah disampaikan sejak penyelenggaraan sidang paripurna yang dilaksanakan beberapa waktu yang lalu.

Adapun bentuk pertanyaan maupun saran atas jawaban bupati donggala yang diwakilkan oleh Sekda untuk disampaikan dihadapan sidang paripurna DPRD, semuanya terjawab dengan baik dan jelas.

Dimulai dari pertanyaan dari fraksi Partai Keadilan Sejahtera, partai Nasdem, partai Gerinda, Partai Kebangkitan Bangsa, partai Golongan Karya, Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan dan fraksi Satu Karya Nurani.

Rapat paripurna dihadiri anggota dewan terhormat serta para bagian organisasi perangkat daerah dilingkungan Pemerintahan Kabupaten Donggala dan seluruh jajaran Sekretariat DPRD. **(Sir)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *