DONGGALA- Sekretaris Daerah (Sekda) Kabupaten Donggala Dr. H. Rustam Efendi, S.Pd, SH., M. AP memberi jawaban atas pertanyaan pada pandangan umum fraksi-fraksi Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Donggala pada Rapat Paripurna yang membahas tentang Pengantar Nota Keuangan Rancangan Peraturan Daerah Perubahan (Ranperban) Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (P-APBD) Tahun Anggaran (TA) 2024, Rabu (14/8/2024).
Dalam penyampaiannya, Sekda menjelaskan, pertanggungjawaban pelaksanaan APBD merupakan bentuk pertanggungjawaban Kepala Daerah dalam melaksanakan tugas dan kewenangannya sebagaimana yang diatur dalam Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah yang mengamatkan Kepala Daerah wajib menyampaikan laporan pertanggungjawaban pelaksanaan APBD kepada DPRD.
Amatan media ini dalam pertanyaan pandangan umum fraksi PKS merasa kecewa dengan gagal salurnya Dana Alokasi Khusus (DAK) dari Pemerintahan Pusat untuk Pendidikan yang lagi ramai dibahas pekan ini.
Olehnya, meskipun forum ini untuk pembahasan perubahan RAPBD 2024. Namun, pihak DPRD menyinggung hal ini, agar Bupati Donggala mengevaluasi OPD terkait secara tegas dan tepat.
“Terkait masalah gagal salurnya DAK Fisik Bidang Pendidikan khususnya Bidang SD dan Bidang SMP telah ditindaklanjuti dengan dibentuknya Tim Evaluasi dan pemeriksaan tentang gagal salur DAK, memeriksa dan meminta keterangan kepada pejabat lingkup Dinas Pendidikan yang dimuat dalam berita acara hasil pemeriksaan sebagai bahan pertimbangan Pj. Bupati dalam mengambil tindakan tegas,” ujar Sekda atas jawaban Bupati Donggala pada pandangan umum fraksi PKS.
Sementara pertanyaan dari fraksi PKB mencermati penjelasan Pj. Bupati terhadap pengantar nota keuangan Perubahan APBD Kabupaten Donggala Tahun Anggaran 2024.
Fraksi PKB menyampaikan apresiasi yang setinggi-tingginya kepada Pj. Bupati Donggala dan jajarannya yang telah bekerja keras untuk menyampaikan nota keuangan Perubahan APBD 2024.
“Terhadap pertanyaan yang disampaikan fraksi PKB kami ucapkan terima kasih atas dukungannya,” terang Sekda pada jawaban Bupati Donggala dihadapan rapat paripurna yang digelar diruang Sidang Utama Kantor DPRD Donggala.**(Sir)