Unjuk Rasa Kawal Putusan MK Berakhir Ricuh, Tiga Mahasiswa Untad Palu Jadi Korban 

Unjuk rasa Mahasiswa Palu saat mengawal putusan MK di depan kantor DPRD Provinsi Sulawesi Tengah/foto: Katrin

PALU-Tiga mahasiswa Universitas Tadulako (Untad) menjadi korban dalam aksi unjuk rasa mengawal putusan Mahkamah Konstitusi di depan Gedung DPRD Sulawesi Tengah, Jumat (23/8/2024).

Wakil Rektor Bidang Kemahasiswaan Universitas Tadulako Palu, Sagaf dihubungi mengatakan bahwa satu Mahasiswa sementara dalam perawatan Rumah Sakit Bhayangkara Palu.

Screenshot-20240817-132243-Gallery

“Satu orang masih dirawat di Rumah Sakit Bhayangkara Palu,” ungkap Warek, Jumat malam (23/8/2024).

Menurutnya, korban tersebut merupakan mahasiswa baru asal Fakultas Kehutanan Untad. Sementara satu mahasiswa lainnya, sudah kembali ke tempat tinggalnya.

Khusus mahasiswa yang sedang dirawat saat itu lanjut Warek, sudah dalam kondisi sadar, dan mendapatkan perawatan intensif dari rumah sakit. Mahasiswa itu dibawa ke RS Bhayangkara dalam kondisi tidak sadar.

“Saya juga sempat komunikasi dengan korban. Saya berpesan kepada pihak rumah sakit, mohon dirawat dengan maksimal,” katanya menegaskan.

Sementara, salah seorang mahasiswa yang diduga kena pukulan di bagian telinga, saat ini sedang dirawat di RS Undata Palu. Sagaf kembali menegaskan, pihak universitas telah berpesan ke pihak rumah sakit, untuk memberikan pelayanan kesehatan semaksimal mungkin.

Sebelumnya, aksi kawal putusan MK berlangsung ricuh dari massa aksi yang tergabung dalam aliansi mahasiswa se-Kota Palu. Mereka berusaha masuk ke dalam gedung DPRD Sulteng sekitar pukul 15.40 WITA.

Aparat kepolisian lalu menembakkan water cannon kepada massa aksi. Tidak hanya itu, aparat memukul mundur massa aksi dengan menembakkan gas air mata dan mengeluarkan beberapa kali tembakan peringatan.

Ratusan petugas beratribut lengkap disertai kendaraan taktis itu mendesak massa aksi untuk meninggalkan lokasi depan gedung DPRD Sulteng.

Selain mahasiswa, masyarakat yang berada di sekitar lokasi, juga turut terdampak.**

 

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *