aa848085c1ac462aa0d7cf377779be7a
HUKUM  

IJTI Sulteng Kecam Penolakan Wawancara Dirlantas Polda Sulteng Terhadap Jurnalis SCTV

Dirlantas Polda Sulteng, Kombes pol, Dodi Darjanto/foto: dok Humas Polda sulteng

PALU- Pengurus Daerah Ikatan Jurnalis Televisi Indonesia (IJTI) Sulawesi Tengah (Sulteng) melayangkan kecaman keras terhadap tindakan penolakan wawancara yang dilakukan oleh Direktur Lalu Lintas (Dirlantas) Polda Sulteng, Kombes Pol Dodi Darjanto, terhadap jurnalis SCTV Palu, Syamsuddin Tobone.

Penolakan ini dinilai sebagai bentuk pelecehan terhadap profesi jurnalis dan menghambat kebebasan pers.

Ketua IJTI Sulteng, Hendra, dalam keterangan persnya pada Kamis (18/7/24), menyatakan bahwa pihaknya menuntut permohonan maaf dari Dirlantas Polda Sulteng atas pernyataannya yang dinilai menghina profesi jurnalis.

“Atas nama IJTI Sulteng, kami menuntut permohonan maaf dari Dirlantas Polda Sulteng atas pernyataan yang bagi kami adalah sebuah penghinaan,” tegas Hendra.

Lebih lanjut, IJTI Sulteng juga mendesak Kapolda Sulteng untuk mengambil tindakan tegas terhadap Dirlantas Polda Sulteng atas tindakannya tersebut. Hal ini penting dilakukan untuk menjaga hubungan kemitraan antara Polda Sulteng dengan insan pers di Sulawesi Tengah.

Menurut IJTI Sulteng, penolakan wawancara hanya karena jurnalis menggunakan ponsel untuk merekam merupakan tindakan yang tidak profesional dan merendahkan profesi jurnalis.

Di era digitalisasi saat ini, jurnalis memiliki fleksibilitas untuk menggunakan berbagai perangkat dalam menjalankan tugasnya, termasuk menggunakan ponsel.

“Di era digitalisasi saat ini, kerja jurnalistik tidak bisa hanya dilihat dari alat kerja yang digunakan. Jika itu yang dilakukan, sama dengan sebuah pelecehan terhadap karya jurnalistik. Bagi kami ini sebuah pelecehan verbal yang perlu ditindaki secara serius,” tegas Koordinator Bidang Hukum dan Advokasi IJTI Sulteng, Mitha Meinansi.

Peristiwa penolakan wawancara ini bermula ketika Syamsuddin hendak melakukan wawancara dengan Dirlantas Polda Sulteng di Tugu 0 Kilometer, Palu, pada Rabu (17/7/24) pagi.

Syamsuddin yang juga merupakan Kepala Biro SCTV Palu, telah membuat janji wawancara dengan Dirlantas melalui ajudannya dan telah siap untuk memulai wawancara.

Namun, Dirlantas Polda Sulteng justru menolak untuk diwawancara karena Syamsuddin menggunakan ponsel untuk merekam percakapan. Dirlantas bahkan melontarkan pernyataan yang dinilai menghina profesi jurnalis, seperti “Masak wawancara pakai HP, HP merek Cina lagi. Suruh direkturmu belikan HP yang canggih.”

Insiden ini telah menimbulkan keresahan di kalangan jurnalis di Palu. IJTI Sulteng berharap agar Kapolda Sulteng dapat mengambil tindakan tegas terhadap Dirlantas Polda Sulteng dan meminta maaf secara terbuka kepada seluruh jurnalis di Sulawesi Tengah.

“Semoga hal tersebut menjadi perhatian kita bersama dan menjaga dan merawat kebebasan pers di tanah air, khususnya di Sulawesi Tengah,” tandas Hendra.**(Sumber: Rilis IJTI-ST)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *