PALU- Wali Kota Palu, H. Hadianto Rasyid, SE., menerima kunjungan Yayasan Lembaga Bantuan Hukum Asosiasi Perempuan Indonesia untuk Keadilan Sulawesi Tengah (YLBH APIK Sulteng) di ruang kerjanya pada hari Rabu (3/7/2024).
Kunjungan ini bertujuan untuk menjalin silaturahmi dan audiensi terkait berbagai program YLBH APIK Sulteng dalam rangka memperjuangkan hak-hak perempuan dan anak di Sulawesi Tengah.
Direktur YLBH APIK Sulteng, Nining Rahayu, menjelaskan berbagai program yang dijalankan oleh lembaganya, termasuk:
Program Penjangkauan HIV pada Pekerja Seks Perempuan (PSP) dengan dukungan The Global Fund. Program ini bertujuan untuk meningkatkan pengetahuan dan akses layanan kesehatan bagi PSP terkait HIV/AIDS.
Program Generation Gender untuk pelibatan orang muda dalam pencegahan kekerasan berbasis gender dengan dukungan Yayasan Gemilang Sehat Indonesia.
Program ini bertujuan untuk membangun kapasitas dan memberdayakan generasi muda dalam upaya pencegahan kekerasan berbasis gender.
Program mendorong kebijakan inklusi di Kota Palu dengan dukungan LBHM. Program ini bertujuan untuk mendorong Pemerintah Kota Palu dalam merumuskan dan menerapkan kebijakan yang inklusif dan ramah perempuan dan anak.
Upaya ini telah membuahkan hasil dengan diterbitkannya Peraturan Wali Kota Palu Nomor 51 Tahun 2023 tentang Pedoman Perlindungan dan Akses Bantuan Hukum yang Inklusi bagi Kelompok Rentan.
Program Tim Srikandi KBGO atau Kekerasan Berbasis Gender Online untuk advokasi pendampingan hak dan keamanan digital.
Program ini bertujuan untuk memberikan pendampingan hukum dan advokasi bagi korban kekerasan berbasis gender online.
Wali Kota Palu, Hadianto Rasyid, menyambut baik berbagai program yang dijalankan oleh YLBH APIK Sulteng, dan menyatakan komitmennya untuk terus bekerja sama dalam rangka mewujudkan Kota Palu yang ramah perempuan dan anak.
Ia juga mengapresiasi YLBH APIK Sulteng atas kontribusinya dalam memperjuangkan hak-hak perempuan dan anak di Sulawesi Tengah.
Kunjungan YLBH APIK Sulteng ke Wali Kota Palu ini merupakan wujud nyata kolaborasi antara pemerintah daerah dan organisasi masyarakat sipil dalam rangka mewujudkan hak-hak asasi manusia bagi perempuan dan anak di Sulawesi Tengah.
Diharapkan dengan kolaborasi ini, perempuan dan anak di Sulawesi Tengah dapat hidup dengan aman, sejahtera, dan terbebas dari segala bentuk kekerasan.**