KPU Hadirkan Ketua KI Sulteng Sebagai Narasumber dalam Rakor Penguatan PPID dan SIPARMAS

PALU- Komisi Pemilihan Umum (KPU) Sulawesi Tengah (Sulteng) mengundang Ketua Komisi Informasi (KI) Sulteng H. Abbas. H.A. Rahim sebagai narasumber dalam rapat koordinasi penguatan Pejabat Pengelola Informasi dan Dokumentasi (PPID) dan Aplikasi Sistem Partisipasi Masyarakat (SIPARMAS), dalam pelayanan informasi publik dan klasifikasi dokumen pada tahapan pilkada serentak tahun 2024, di Santika Santika Palu, Rabu (3/7/2024).

Dalam materinya, H. Abbas Rahim menegaskan pentingnya penyelenggara negara, termasuk KPU Provinsi dan KPU Kabupaten/Kota, untuk menerapkan dan menjalankan Undang-Undang Keterbukaan Informasi Publik.

Menurut Abbas, KPU sebagai penyelenggara pemilu wajib memenuhi beberapa indikator pelayanan dan pendokumentasian informasi publik.

Diantaranya, memastikan ketersediaan informasi publik, seperti informasi berkala, informasi yang tersedia setiap saat, informasi merta, dan daftar informasi yang dikecualikan.

Selain itu, KPU juga harus menyiapkan sarana dan prasarana kelembagaan, termasuk struktural pelaksana layanan informasi, seperti atasan PPID, PPID dan PPID Pelaksana, tim pertimbangan, dan petugas layanan.

Lembaga publik, termasuk KPU, juga diharuskan memiliki Standar Operasional Prosedur (SOP) dan website resmi untuk menyampaikan mekanisme pengelolaan permohonan dan keberatan informasi publik.

Abbas juga mendukung sepenuhnya keberadaan aplikasi KPU yang menunjang keterbukaan informasi publik pemilu.

“Dengan adanya aplikasi Sistem Informasi Partisipasi Masyarakat (Siparmas) ini memberikan akses pendidikan, sosialisasi kepada masyarakat, dan media,” kata Abbas.

Pada kesempatan itu, Ketua KI Sulteng menyampaikan terima kasih kepada KPU Provinsi dan Kabupaten/Kota atas integritasnya dalam penyelenggaraan Pemilu di Sulteng secara terbuka. Hal itu dibuktikan dengan tidak adanya pengaduan atau gugatan terkait sengketa informasi pemilu di KI Sulteng.**(Sumber: Ridwan Laki/KI Sulteng)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *