PALU- Dalam kurun waktu Caturwulan II Tahun sidang 2023, Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Palu telah menyelesaikan beberapa agenda kegiatan.
Beberapa kegiatan yang telah dilaksanakan tersebut, diungkapkan Ketua DPRD Kota Palu, Armin dalam rapat Paripurna dengan agenda penutupan masa persidangan Caturwulan II dan pembukaan masa persidangan Caturwulan III Tahun Sidang 2023, Jumat (18/8/2023) di ruang utama kantor Dekot Palu
Adapun agenda kegiatan yang terakumulasi dengan sajian angka dan aktifitas sebagai berikut:
Rapat Paripurna sebanyak 21 kali, rapat Badan Musyawarah 6 agenda, rapat Pembentukan Perda 7 kali, rapat konsultasi 2 kali.
Kemudian rapat Panitia Khusus 15 kali, Rapat Dengar Pendapat 8 kali, unjuk rasa 1 kali, rapat fraksi 12 agenda, kunjungan kerja 3 kali, rapat kerja 1 kali, rapat bersama mitra kerja komisi A 3 kali, komisi C lima kali.
Sementara surat masuk untuk kegiatan DPRD Kota Palu Caturwulan II Tahun 2023, berjumlah 128 surat.
Lanjut Armin, dalam masa persidangan Caturwulan II Tahun 2023 diluar pembahasan produk hukum daerah dalam bentuk pengaturan yang telah disetujui bersama maupun dalam pengambilan keputusan rapat Paripurna, dengan ditetapkan dalam keputusan DPRD Palu, juga telah terlaksana beberapa agenda kegiatan.
Diantaranya, RDP Komisi A bidang pemerintahan, politik, hukum dan kesra bersama Dinas Sosial Kota Palu.
Rapat Dengar Pendapat terkait kondisi sekolah SD Inpres Perumnas Balaroa, RDP terkait zonasi penerimaan siswa-siswi SMP tahun ajaran 2023.
Komisi C bidang pembangunan melaksanakan RDP bersama PT. XL Home perihal kejelasan izin pemasangan tiang jaringan, RDP bersama warga Kelurahan Kabonena RT 1 RW 7 dalam kurun waktu lima tahun. Baik jalan maupun drainase yang belum tersentuh untuk dikerjakan.
Evaluasi program fisik yang telah dikerjakan pada Caturwulan I dan II untuk tahun 2023.
Rapat Dengar Pendapat permasalahan TPA Kawatuna, kunjungan silaturahim ke Asosiasi Penambang Galian C.
Kemudian Komisi C juga turun lapangan ke TPA Kawatuna, kunjungan kerja ke lokasi galian C di wilayah teluk palu, dan kunjungan terkait adanya luapan air di lubang tambang Poboya yang dikelola oleh PT.Citra Palu Mineral (CPM).
“Dalam agenda Caturwulan II Tahun 2023, terdapat beberapa permasalahan, diantaranya perdebatan, terjadinya keterlambatan pelaksanaan rapat. Namun hal tersebut merupakan sebuah proses dinamika demokrasi yang sering terjadi dalam pengambilan keputusan yang berkualitas. Hal itu juga tidak akan menghalangi dan menyurutkan niat kita semua untuk bisa memberikan manfaat dan dampak positif untuk upaya memajukan Kota Palu. Memanfaatkan segala potensi kearah yang lebih baik lagi,” sebut Ketua DPRD Kota Palu.
Kegiatan rapat Paripurna pada saat itu dihadiri Asisten I Setda Kota Palu, Rizal, unsur Forkopimda Palu, anggota DPRD Palu dan pimpinan OPD terkait Pemkot Palu.**(FN)