KAREBA SULTENG, DONGGALA- Wakil Bupati (Wabup) Donggala, Taufik M. Burhan, S. Pd., M. Si, memimpin rapat Forum Perangkat Daerah (FPD) program tentang Rencana Kerja Pemerintah Daerah (RKPD) Kabupaten Donggala tahun 2026, yang diselenggarakan melalui Badan Perencanaan dan Pembangunan Daerah di Aula Kantor Bappeda Donggala pada Rabu (12/3/2025).
Rapat forum tersebut bertemakan tentang mengembangkan upaya pelayanan dasar yang merata, serta meningkatkan pertumbuhan ekonomi dan daya saing, melalui sektor unggulan daerah.
Wabup Taufik Burhan didampingi Sekretaris Daerah (Sekda) Donggala, Dr. Ir. H. Rustam Efendi, S. Pd, SH., M. AP, dan Kepala Bappeda Donggala, Ir. H. Gosal Syah Ramli, M. Si, membuka rapat forum FPD tersebut.
Dalam kesempatan tersebut, Wabup menegaskan kepada perangkat daerah agar menjamin penyelenggaraan pemerintahan yang demokratis, transparan, akuntabel, efesien dan efektif di bidang perencanaan pembangunan daerah.
Olehnya, tahapan tata cara penyusunan, pengendalian dan evaluasi perencanaan pembangunan daerah perlu dilaksanakan dengan sebaik-baiknya.
Menurut Wabup, program tersebut ialah merupakan bagian dari tahapan penyusunan perencanaan pembangunan daerah.
Dalam hal ini, untuk menentukan prioritas program dan kegiatan pembangunan yang dituangkan dalam rencana kerja perangkat daerah, serta bermuara pada rencana kerja pembangunan daerah terhadap Rancangan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (R-APBD).
Para Pimpinan Organisasi Perangkat Daerah (OPD) diharapkan agar segera melakukan verifikasi dan validasi, hasil usulan desa dan usulan pokir DPRD, berdasarkan kesepakatan bersama melalui forum FPD.
“Untuk itu saya mengajak hadirin untuk tetap serius dan semangat, serta sungguh-sungguh melaksanakan tugas dan tanggung jawab yang diemban berdasarkan kewenangan masing-masing,” ujarnya.
Lanjut Wabup, bahwa pelaksanaan Musyawarah Rencana Pembangunan (Musrenbang) RKPD Donggala di Kecamatan 2025 telah dilaksanakan.
Melalui kesempatan ini, Taufik Burhan berharap para OPD, agar dapat menerjemahkan dan menindak lanjuti hasil Musrembang tersebut.
Hal ini, mencerminkan kebutuhan dan keinginan masyarakat yang didasarkan pada skala prioritas.
Ia menekankan agar segera tindaklanjuti seluruh saran dan masukan yang telah dirumuskan bersama sebagai hasil dari forum tersebut.**(Sir)