Reses Muslimun, Warga Jalan Sungai Miu Minta Perbaikan Drainase 

Kegiatan reses cawu III tahun 2026, anggota DPRD Kota Palu, Muslimun/foto: Firmansyah

KAREBA SULTENG, PALU- Anggota DPRD Kota Palu, Muslimin, S. E melaksanakan reses atau penjaringan aspirasi catur wulan III, tahun sidang 2026, di Jalan Sungai Miu, Kelurahan Baru, Kota Palu, Rabu sore (4/11/2026).

Dalam sesi tanya jawab, Ketua RT meminta perbaikan drainase yang berada di Jalan Sungai Miu (bantaran sungai), tepatnya di kompleks belakang kawasan Pasar Tua. Dimana persoalan tersebut belum terealisasi hingga saat ini.

“Mohon perhatiannya, biar hanya sepotong saja perbaikan drainase. Karena hingga saat ini belum ada realisasinya,” tandasnya.

Menyikapi hal itu, anggota DPRD Kota Palu Muslimun membeberkan bahwa polemik drainase di wilayah tersebut telah beberapa kali diusulkan dalam pokok pikiran, namun selalu tertolak. Alasannya karena pemerintah kota memprioritaskan program besar, serta menggunakan metode pendekatan kawasan.

“Ini menjadi pekerjaan rumah bagi saya. Dan ini menjadi perhatian, tanggung jawab dan prioritas saya. Saya juga minta data usulan panjang untuk drainase. Nanti saya akan sampaikan ke Dinas Perumahan dan Pemukiman,” terangnya.

Sementara itu, perwakilan Dinas PU Palu, Yunan Faisal menjelaskan bahwa pihaknya hanya menangani pembangunan maupun perbaikan skala besar. Untuk proyek drainase skala kecil, ditangani oleh Dinas Perumahan dan Pemukiman Kota Palu. Namun

“Tapi InsyaAllah mudah-mudahan kedepannya, persoalan ini bisa direalisasikan melalui anggota dewan,” ucapnya.

Lebih jauh, Muslimun membeberkan bahwa permintaan warga terkait pengadaan lampu penerangan jalan di bantaran sungai akan terearlisasikan bulan ini.

Pada tahun ini juga lanjut Muslimun, bantuan modal usaha senilai Rp 2 juta untuk 10 orang pelaku UMKM, akan terealisasikan.

“Untuk bantuan modal usaha tahun ini akan dicairkan. Khusus untuk RT ini, silahkan ajukan usulan bantuan. Semoga bisa direalisasikan di APBD perubahan,” tegasnya.

Terkait pembangunan tanggul di bantaran sungai, Muslimun menututkan bahwa anggaran untuk usulan tersebut, menelan biaya hingga milyaran rupiah. Sehingga Dinas Pekerjaan Umum menolak usulan dari masyarakat.

Reses dihadiri perwakilan Dinas Sosial Kota Palu, Dinas Koperasi dan UMKM, Dinas Pekerjaan Umum, Lurah Baru. Pendamping reses Fitriah Muchsin Tandju, Spdi, Nurdin,S,E. Sementara koordinator reses diantaranya A. Agustiartie Fitriyani T., Degrita M.K Tobigo.**(FN)