KAREBA SULTENG, PALU- Anggota DPRD Kota Palu dari fraksi Partai Keadilan Sejahtera, Sucipto S Rumu meminta pembentukan Panitia Khusus untuk membahas beberapa Rancangan Peraturan Daerah sebelum akhir tahun 2025.
“Kami menyarankan agar dibentuk Pansus untuk membahas beberapa Ranperda, diantaranya APBD, bisa dituntaskan sebelum akhir tahun,” ungkap Sucipto saat kegiatan rapat paripurna dengan agenda penyampaian Ketua Bappemperda atas Ranperda Perlindunan dan Pemberdayaan Petambak Garam dan Ranperda Pelestarian Tenun Lokal Kota Palu, di ruang sidang utama kantor DPRD Palu, Kamis (20/11/2025).
Ia berharap agar pembahasan semua Rancangan Peraturan Daerah Kota Palu, bisa segera diselesaikan sebelum tahun baru.
Menanggapi usulan tersebut, Ketua DPRD Palu, Rico AT Djanggola selalu pimpinan rapat memberikan kesempatan kepada Ketua Badan Pembentukan Peraturan Daerah (Bappemperda) untuk memberikan jawabannya.
Ketua Bappemperda DPRD Palu, Arif Miladi menjelaskan bahwa waktu pembahasan beberapa Ranperda, hanya beberapa minggu lagi. Namun pihaknya akan memanfaatkan waktu libur untuk menyelesaikan hal tersebut.
“Memang waktu ini semakin mepet. Namun kita harus optimis bisa menyelesaikannya sebelum tahun baru. Jika telah menyebrang tahun dikhawatirkan Ranperdanya akan berganti nama atau judul. Olehnya, kami di Bappemperda telah sepakat untuk melakukan pembahasan di Pansus dengan memaksimalkan waktu yang ada,” terangnya.
Rapat paripurna dihadiri Wakil Ketua I DPRD Palu, Muhlis Ucu, Asisten Pemerintahan dan Kesejahteraan Rakyat Setda Kota Palu, Usman, anggota DPRD Palu, serta OPD terkait.**(FN)












