KAREBA SULTENG, DONGGALA- Anggota DPRD Kabupaten Donggala, Jinurain Lamakatutu dari Fraksi PDI Perjuangan, telah melaksanakan reses Masa Persidangan Ketiga Tahun Sidang 2025, meliputi di Daerah Pemilihan (Dapil II) Desa Labuan Panimba Kecamatan Labuan dan Desa Toaya Vunta Kecamatan Sindue.
Hasil reses tersebut, dilaporkan dalam rapat paripurna yang dipimpin Wakil Ketua (Waket II) DPRD Donggala, Asis Rauf, yang berlangsung di Ruang Sidang Utama Kantor DPRD, pada Rabu (15/10/2025).
Rapat ini, dihadiri Kepala Badan Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) Kabupaten Donggala, Yeni Sj. Amir, S.H.,M. Si, sekaligus mewakili Bupati Donggala mendampingi pimpinan sidang DPRD tersebut.
Reses masa persidangan ketiga ini dilaksanakan pada tanggal 10 sampai dengan 14 Oktober 2025, untuk menyerap aspirasi masyarakat di tingkat Desa dan Kecamatan
Melalui kegiatan ini, juru bicara Anggota DPRD Bebi mewakili Dapil II menyampaikan hasil kunjungan kerja reses, yang berkaitan dengan aspirasi masyarakat di dua desa yang telah dilaksanakan oleh Jinurain Lamakatutu.
Masyarakat Labuan Panimba mengusulkan kebutuhan sebagai berikut : peningkatan dan pelebaran jalan tandolo, permintaan perbaikan tribun lapangan, pembelian bahan mainan sekolah TK Negeri Anggrek, permintaan pembangunan baruga, dan pembangunan tapal batas desa serta permintaan alat pertanian, tutur Bebi.
Sementara dari masyarakat Toaya Vunta mengusulkan permintaan yakni perbaikan jalan kubah masjid, peningkatan sumber daya manusia BPD terkait dengan pembuatan peraturan desa, pembuatan air bersih/sumur bor dua titik, dan sarana penunjang olahraga khususnya sepakbola yang berkaitan dengan peningkatan SDM wasit dan pelatih sepakbola dalam hal ini sekolah lisensi bagi wasit maupun pelatih yang ada, serta permintaan pengadaan papan plang evakuasi bencana, terangnya.**(SMR)