DPRD Donggala Gelar Rapat Paripurna Penyampaian Hasil Reses Cawu III 2025

Rapat paripurna DPRD Donggala tahun 2025/foto: dok

KAREBA SULTENG, DONGGALA- Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Kabupaten Donggala menggelar rapat paripurna Penyampaian Laporan Hasil Reses Masa Persidangan Ketiga Tahun Sidang 2025, di tingkat Desa, Kelurahan hingga Kecamatan, meliputi Daerah Pemilihan masing-masing yang melaksanakan Ketua DPRD dan Wakil Ketua serta Anggota dari Dapil I sampai dengan Dapil V.

Rapat yang dipimpin Wakil Ketua II (Waket) Asis Rauf, didampingi perwakilan Bupati Donggala oleh Kepala Badan Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) Pemkab Donggala, Yeni Sj. Amir, S.H.,M. Si, dihadiri para Ketua Komisi dan Anggota DPRD, unsur forum koordinasi pimpinan daerah, para pejabat eselon II dan III, serta undangan lainnya.

Paripurna Ke-I di Masa Persidangan Ketiga resmi digelar di Ruang Sidang Utama, kompleks perkantoran DPRD Donggala, pada Rabu (15/10/2025) sesuai catatan daftar hadir bahwa dari 35 orang Anggota Dewan, yang hadir menadatangani berjumlah 27 orang, maka berdasarkan ketentuan pasal 108 ayat (1) huruf C peraturan Tata Tertib (Tatib) Dewan Quorum telah tercapai.

Pimpinan sidang paripurna dewan, Asis Rauf menyatakan laporan hasil pelaksanaan reses ini, juga sesuai Peraturan Pemerintah (Perpem) Nomor 12 tahun 2018 tentang pedoman penyusunan Tatib DPRD Provinsi, Kabupaten dan Kota, bahwa reses dilaksanakan untuk mendengar dan menyerap aspirasi masyarakat, berkomunikasi dua arah antara legislatif dan konstituen, serta memenuhi kewajiban Anggota DPRD untuk bertemu dengan konstituennya.

“Berkenan dengan hal tersebut sebagai implementasi pelaporan kewajiban dalam melaksanakan reses masa persidangan ketiga tahun sidang 2025 dari masing-masing daerah pemilihan,” ujar Asis Rauf.

Sehubungan dengan hasil kunjungan kerja reses Anggota DPRD Donggala yang dilaksanakan pada tanggal 10 sampai dengan 14 Oktober 2025, yang mewakili Dapil I disampaikan oleh Hermin dari Fraksi Nasdem, kemudian dari Dapil II ialah Bebi, SH dari Fraksi PKB, selanjutnya perwakilan dari Dapil III yaitu Muhammad Irvan dari Fraksi Golkar, sementara di Dapil IV disampaikan oleh Iriyanti Arnold dari Fraksi Nasdem, dan Dapil V oleh I Wayan Putra Sandiayasa dari Fraksi PDI Perjuangan.

Dokumen hasil reses masing-masing Dapil Anggota DPRD yang telah dibacakan dihadapan rapat paripurna, akan disusun dan dirumuskan sesuai usulan permohonan serta harapan masyarakat di wilayah masing-masing.

Melalui kegiatan ini pula, penyampaian laporan tersebut diserahkan ke Pemerintah Daerah Donggala untuk dipelajari lebih lanjut.**(SMR)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *