Reses Cawu III DPRD Donggala: Warga Sipeso Usulkan Pembangunan Jembatan Gantung

Anggota DPRD Donggala, Mohammad Irvan saat menyampaikan hasil reses/foto: dok

KAREBA SULTENG, DONGGALA- Anggota DPRD Kabupaten Donggala, Muhammad Irvan dari Fraksi Golkar menyampaikan hasil pelaksanaan Reses Masa Persidangan Ketiga Tahun Sidang 2025, yang meliputi di Daerah Pemilihan (Dapil III) Desa Sipeso, Kecamatan Sindue Tobata dan Desa Lende Ntovea, Kecamatan Sirenja.

Reses ini, dilaksanakan pada tanggal 10 sampai dengan 14 Oktober 2025, di tingkat Desa dan Kecamatan, untuk menyerap sejumlah masukan masyarakat dalam mengusulkan aspirasi yang menjadi kebutuhan masyarakat di daerah pemilihannya masing-masing.

Muhammad Irvan memaparkan, bahwa masyarakat Sipeso mengusulkan permintaan diantaranya yaitu satu unit pembangunan jembatan gantung di Dusun II, 6 paket pengadaan kursi meja ruang guru di lokasi SDN 12 Sipeso dan pegadaan meubiler di 2 Kelas. Selain itu, adapun masyarakat di Kecamatan Sindue Tobata, juga membutuhkan permohonan rehab 2 ruang kelas di SDN 9 Sindue Tobata.

Lanjut Irvan, warga Sipeso juga menginginkan pembangunan jembatan gantung menuju akses kantong produksi dengan luas 60 meter, peningkatan jalan lingkungan 900 meter.

Kemudian peningkatan jalan kantong produksi daerah persawahan seluas 1 kilo meter, dan pengadaan bibit kelapa dalam sebanyak 2000 buah, serta rehabilitas ruang di 4 Kelas SMP 1 Sindue Tobata.

Sementara masyarakat di Desa Lende Ntovea, Kecamatan Sirenja mengusulkan permintaan yakni 1 unit pembangunan poskesdes di Dusun III Labuana, pembangunan akses jalan menujutempat pariwisata sepanjang 4 kilometer di Dusun I dan III, normalisasi sungai seluas 300 meter.

Selanjutnya masyarat Lende Ntovea juga bermohon rehabilitas bangunan sekolah yang rusak berat di 6 Kelas, rehabilitasi ruang belajar di 2 Kelas SDN 19 Sirenja, pengadaan meubiler di 2 Kelas SDN 11 Sirenja, dan pembukaan jalan ke tempat pemakaman umum seluas 500 meter, serta peningkatan jalan 1 kilometer.

“Adapun Anggota DPRD yang melaksanakan reses pada Dapil III ialah Sudirman, Alex, Azwar, Fany Sirey Mowar, Amria Gani Lamagangka, Mohamad Yasin, Mohammad Edwan,” tutur Irvan.

Rapat paripurna Penyampaian Hasil Reses Masa Persidangan Ketiga Tahun Sidang 2025 di gelar diruang Sidang Utama Kantor DPRD Donggala, pada 15 Oktober 2025, yang di pimpin Wakil Ketua II DPRD Asis Rauf, dihadiri Anggota DPRD, unsur forkopimda, para Pimpinan OPD dan Kepala Bagian di lingkungan Sekretariat DPRD, serta undangan lainnya.**(SMR)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *