KAREBA SULTENG, PALU- Gubernur Sulawesi Tengah Dr. H. Anwar Hafid, M.Si memimpin rapat koordinasi bersama Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) guna memperkuat sinergi penegakan hukum di sektor energi dan sumber daya mineral, khususnya penanganan Pertambangan Tanpa Izin (PETI) di wilayah Sulawesi Tengah.
Rapat berlangsung di Ruang Polibu, Kantor Gubernur Sulawesi Tengah, Senin (13/10/2025).
Rapat tersebut dihadiri Direktur Jenderal Penegakan Hukum Energi dan Sumber Daya Mineral (Dirjen Gakkum ESDM) Dr. Rielke Jeffri Huwae, SH, MH, Staf Khusus Menteri ESDM Komjen Pol (Purn) Rudy Sufahriadi, Ketua DPRD Sulteng M. Arus Abdul Karim, Kasdam XIII/Merdeka Brigjen TNI Agus Sasmita, serta perwakilan dari Kejaksaan Tinggi, Polda, Dinas ESDM, dan sejumlah perusahaan tambang.
Dalam kesempatan itu, Gubernur Dr.Anwar Hafid menyampaikan apresiasi atas perhatian pemerintah pusat terhadap persoalan pertambangan di Sulawesi Tengah.
“Kehadiran Bapak Dirjen menjadi harapan besar bagi kami. Semoga dapat memberikan pencerahan dalam penanganan tata kelola sumber daya mineral di daerah ini,” ujarnya.
Ia menegaskan hampir seluruh dari 13 kabupaten/kota di Sulawesi Tengah memiliki potensi mineral yang besar.
Menurutnya, potensi sumber daya alam ini harus dikelola dengan baik agar memberi manfaat maksimal bagi masyarakat. Ia mencatat, sesuai data Badan Pusat Statistik (BPS) bahwa pertumbuhan ekonomi Sulawesi Tengah secara y-o-y mencapai 7,95% (Triwulan II 2025), namun angka kemiskinan sebesar 10,92%.
“Kita berharap potensi pertambangan dapat berkontribusi nyata untuk menurunkan kemiskinan,”tambahnya.
Sejak dilantik sebagai gubernur pada 20 Februari 2025, Ia mengaku fokus terhadap persoalan PETI yang marak di sejumlah daerah. Ia menilai, salah satu penyebab munculnya PETI adalah keinginan masyarakat untuk bekerja mandiri tanpa terikat perusahaan besar.
“Kami berharap Kementerian ESDM dapat menempuh langkah-langkah preventif dan mentertibkan persoalan PETI agar masyarakat bisa mendapatkan hasil yang positif serta meningkatkan pendapatan negara dan daerah,”tutupnya.
Sementara itu, Dirjen Gakkum ESDM Rielke Jeffri Huwae menjelaskan bahwa direktorat yang dipimpinnya merupakan unit baru di bawah Kementerian ESDM yang fokus pada penegakan hukum di sektor energi dan sumber daya mineral.
“Pembentukan direktorat ini adalah langkah terobosan untuk merespons laporan masyarakat dan memperkuat tata kelola sumber daya alam,” ujarnya.
Ia menambahkan, Sulawesi Tengah menjadi provinsi pertama yang dikunjungi pihaknya dalam rangka membangun sinergi pusat dan daerah untuk penanganan PETI dan pengawasan koridor pertambangan.
“Kami siap mendukung langkah-langkah yang diambil Pemerintah Provinsi Sulawesi Tengah untuk menertibkan aktivitas pertambangan,”pungkasnya.**