DAERAH  

Bawaslu Sulteng Kembalikan Sisa Dana Hibah Pilkada Rp 4,3 Miliar

Gubernur Sulteng saat audiensi bersama Bawaslu Sulteng/foto: humas

KAREBA SULTENG, PALU- Badan Pengawasan Pemilu (Bawaslu) Provinsi Sulawesi Tengah mengembalikan sisa dana hibah Pilkada senilai Rp 4,3 miliar ke kas daerah.

Hal itu terungkap dalam audiensi Bawaslu Sulteng di ruang kerja Gubernur Sulawesi Tengah, Jumat (26/9/2025).

Dalam kesempatan tersebut, Ketua Bawaslu Sulteng, Nasrun menyampaikan apresiasi kepada Pemerintah Provinsi Sulawesi Tengah atas dukungan dalam penyelenggaraan pengawasan Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) Serentak 2024.

Ia menegaskan keberhasilan pengawasan tidak lepas dari sinergi antara Bawaslu dan pemerintah daerah.

“Terima kasih atas dukungan penuh Pemprov Sulteng sehingga pengawasan Pilkada Serentak 2024 berjalan dengan baik,” ucapnya.

Lebih lanjut, Ia menginformasikan bahwa Bawaslu akan mengembalikan sisa dana hibah Pilkada sebesar Rp 4,3 Miliar ke kas daerah.

Selain itu, Ia juga menyampaikan permohonan dukungan terkait rencana pembangunan gedung kantor permanen Bawaslu Provinsi Sulawesi Tengah, yang berada di Kecamatan Palu Barat.

Menanggapi hal tersebut, Gubernur Dr.Anwar Hafid memberikan apresiasi terhadap kinerja Bawaslu dalam menjaga integritas proses demokrasi di daerah.

Ia menilai langkah pengembalian sisa anggaran hibah merupakan bentuk transparansi dan akuntabilitas lembaga pengawas pemilu.

“Terima kasih atas kinerja Bawaslu yang telah mengawal jalannya Pilkada Serentak dengan baik. Pengembalian sisa dana hibah ini menunjukkan komitmen akuntabilitas dalam penggunaan anggaran negara,” ungkapnya.

Terkait rencana pembangunan kantor Bawaslu, gubernur merespon positif dan menyatakan dukungan sepanjang lahan yang diajukan terbukti jelas statusnya dan tidak bermasalah.

Gubernur berharap kolaborasi antara pemerintah daerah dan Bawaslu dapat terus terjalin erat, khususnya dalam memperkuat demokrasi dan menjaga kondusivitas politik di Sulawesi Tengah.

Pertemuan tersebut dihadiri Kepala Badan Kesbangpol Sulawesi Tengah Drs. Arfan, M.Si.**

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *