KAREBA SULTENG, DONGGALA- Wakil Bupati Donggala, Taufik M. Burhan, S. Pd., M. Si, menjelaskan Jawaban atas Pandangan Umum Fraksi-Fraksi DPRD Donggala, terhadap pengantar nota pertanggungjawaban Pemerintah Daerah tentang Raperda Pelaksanaan APBD Anggaran 2024.
Kegiatan rapat paripurna Ke-X, masa Persidangan Ke-II tahun 2025, digelar di ruang utama Kantor DPRD Donggala, Jum’at (11/7/2025).
Secara garis besar, Wakil Bupati Donggala, Taufik M. Burhan sependapat dengan pandangan umum fraksi Perindo, terkait pelaksanaan anggaran pendapatan dan belanja daerah Kabupaten Donggala Tahun 2024.
Pemerintah Kabupaten Donggala menyetujui dalam hal evaluasi mendalam terhadap belanja modal rendah serapan dan penyebab keterlambatan pelaksanaan proyek fisik.
Rapat paripurna dipimpin Wakil Ketua Dewan I Kelvin Soputra, dihadir Ketua Komisi, Fraksi-Fraksi, serta anggota DPRD Kabupaten Donggala.**(SMR)