Tanggapi Saran Fraksi PDIP, Pemkab Donggala Evaluasi Pengelolaan Aset dan APBD

Rapat paripurna DPRD Kabupaten Donggala tahun 2025/foto: dok

KAREBA SULTENG, DONGGALA- Pemerintah Kabupaten Donggala akan melakukan evaluasi pengelolaan aset daerah dan Anggaran Pendapatan Belanja Daerah (APBD).

Hal itu diungkapkan Wakil Bupati Donggala, Taufik M Burhan dalam rapat paripurna ke-X, masa sidang kedua tahun 2025, dengan agenda Jawaban Bupati atas pidato Pandangan Umum Fraksi-Fraksi DPRD Donggala terhadap Pengantar Nota Keuangan, tentang Rancangan Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD Kabupaten Donggala tahun anggaran 2024, di ruang sidang utama kantor DPRD Donggala, Jumat (11/7/2025).

Peryataan tersebut, menanggapi saran dari fraksi Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDIP) dalam rapat paripurna sebelumnya.

Optimalisasi pengelolaan aset dan APBD lanjut Wakil Bupati Donggala, bertujuan untuk peningkstan Pendapat Asli Daerah (PAD).

Selain itu, Pemerintah Kabupaten Donggala juga komitmen untuk meningkatkan pelayanan publik dan pemberdayaan ekonomi.

“Pemerintah Kabupaten Donggala akan melakukan evaluasi terhadap pengelolaan aset daerah dan Pengelolaan APBD yang berorientasi pada peningkatan kesejahteraan masyarakat, dengan meningkatkan terhadap pelayanan publik dan pemberdayaan ekonomi kerakyatan,” ucap Wabup.

Rapat paripurna dipimpin Wakil Ketua I DPRD Kelvin Soputra, dan dihadiri Sekretaris Dewan, Drs. Damin, M. Si, Ketua Komisi, Fraksi-Fraksi, anggota DPRD Donggala, pimpinan OPD.**(SMR)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *