KAREBA SULTENG, DONGGALA- Fraksi Partai Demokrat DPRD Donggala memandang kebijakan umum anggaran belanja daerah Pemerintah Kabupaten, harus tepat sasaran.
“Kebijakan umum anggaran belanja daerah haruslah tepat sasaran,” sebut Ketua fraksi Demokrat, Zulkifli Azis dalam rapat paripurna Ke-IX, masa sidang kedua tahun 2025, dengan agenda pandangan umum fraksi terhadap dokumen Pengantar Nota Keuangan Pemerintah Daerah, dalam Pelaksanaan APBD Kabupaten Donggala tahun anggaran 2024, di ruang sidang utama kantor DPRD Donggala, Rabu (9/7/2025).
Zulkifli menyebutkan secara lebih rinci prioritas belanja daerah antara lain yaitu pelayanan dasar, pembangunan daerah, kesejahteraan masyarakat, koordinasi dan transparansi.*
Menurutnya, penyusunan APBD Tahun Anggaran 2024, tentunya mengacu pada Peraturan Pemerintah (Perpem) Nomor 12 tahun 2019 tentang Pengelolaan Keuangan Daerah, Peraturan Menteri Dalam Negeri (Permendagri) Nomor 77 tahun 2020, tentang Pedoman Teknis Pengelolaan Keuangan Daerah dan Peraturan Mendagri Nomor 15 tahun 2023 tentang Pedoman Penyusunan APBD tahun anggaran 2024.
Rapat paripurna dipimpin Wakil Ketua I Kelvin Soputra, dihadiri Wakil Bupati Donggala, Taufik Muhammad Burhan, S. Pd., M. Si, Sekretaris Daerah, Dr. Ir. H. Rustam Efendi, S. Pd, SH., M.A.P, Sekretaris Dewan, Drs. Damin, M. Si, Pimpinan dan Kepala Bagian OPD, serta Anggota DPRD Donggala.**(SMR)