DAERAH  

Satgas PKA Janji Tuntaskan Konflik Lahan Warga Kecamatan Mantikulore

Ketua Satgas PKA saat orasi dihadapan masyarakat/foto: dok

KAREBA SULTENG, PALU- Satgas Penyelesaian konflik agraria (PKA) Sulteng komitmen menyelesaikan konflik ahan yang berkeadilan bagi Rakyat di eks hak guna bangunan (HGB) di Kelurahan Tondo dan Talise, Kecamatan Mantikolore, kota Palu.

Ketua Satgas PKA Sulteng Eva Bande dalam keterangan tertulisnya Kamis (11/9-2025), mengatakan konflik lahan yang sudah lama berlansung antara Warga Masyarakat Kelurahan Tondo, Kelurahan Talise dan Kelurahan Talise Valangguni dengan Perusahaan-perusahaan pemegang HGB yang tidak memanfaatkan tanahnya.

Menurut Eva, sasaran aksi yang lebih dulu dituju oleh Aliansi Perjuangan Masyarakat Kota Palu Adalah Kantor Gubernur Sulawesi Tengah, kemudian menuju ke Kantor DPRD Provinsi Sulawesi Tengah, Kanwil ATR/BPN Sulawesi Tengah dan berakhir di Kantor Walikota Palu.

“Saat massa aksi datang di Kantor Gubernur pada hari Rabu kemarin, mereka disambut oleh Asisten 1 Pemerintahan dan Kesejahteraan Rakyat Setda Provinsi Sulawesi Tengah Dr.Fahriddin Yambad, Biro Hukum Setda Provinsi Sulawesi Tengah, Kantor Wilayah BPN Sulteng, dan Kantor Pertanahan Kota Palu,”kata ketua harian Satgas PKA Eva Bande itu.

Menurut Eva, massa aksi dalam orasinya menyampaikan tuntutan-tuntutan diantaranya adalah:

Masyarakat menuntut pencabutan Hak Guna Bangunan PT Sinar Putra Murni, PT Sinar Waluyo dan PT Duta Dharma Bhakti yang berada di Wilayah Tondo dan Talise.

“Mereka menyampaikan bahwa Masyarakat sudah sejak lama berjuang untuk pencabutan HGB, kebutuhan terhadap penguasaan dan kepemilikan lahan untuk pertanian maupun Pembangunan Kawasan permukiman Masyarakat menjadi kebutuhan saat ini,”kata Eva mengutip pernyataan Massa aksi.

Eva mengatakan mewakili Gubernur Sulteng, Fahrudin menyampaikan bahwa Pemerintah Provinsi dalam hal ini Gubernur Sulteng berkomitmen untuk selalu berada di pihak Masyarakat.

“Dan secara tegas Pemerintah Provinsi berkomitmen akan menindaklanjuti tuntutan masyarakat dengan segera melakukan rapat koordinasi dengan melibatkan para pihak termasuk Masyarakat,”ujar Eva mengutip pernyataan Asisten 1 Setda Provinsi Sulteng tersebut.

Eva menerangkan bahwa masyarakat menaruh kepercayaan kepada Pemerintah Provinsi agar dapat menyelesaikan persoalan ini.

“Sebab Masyarakat melihat Gubernur Sulteng mempunyai komitmen untuk menyelesaikan persoalan Agraria di Sulawesi Tengah hal ini dibuktikan dengan lahirnya Satgas PKA untuk menjawab problem yang melibatkan Masyarakat dengan Perusahaan-perusahaan besar,”sebutnya.

Mendengar keluhan-keluhan Masyarakat yang kesulitan mendapatkan keadilan, Ketua Satgas PKA menyampaikan Pembentukan Satgas PKA ini, merupakan komitmen Gubernur untuk menyelesaikan problem Konflik Agraria di Sulteng lebih khusus Kota Palu.

“Ini sudah saatnya kita mengakhiri tangisan penderitaan Masyarakat, sudah saatnya Masyarakat mendapatkan keadilan. Saya menegaskan kepada Pemerintah agar tidak berpihak pada pemodal besar, berpihaklah kepada Masyarakat kecil yang selalu terpinggirkan,” ungkap Eva.

Eva menjelsakan pada hari Jum’at besok 12 September 2025, Pemerintah Provinsi Sulteng akan mengagendakan rapat tindak lanjut terkait tuntutan Masyarakat Tondo dan Talise.

“Dan termasuk mengundang perwakilan Masyarakat agar dapat terlibat secara langsung sebagai bentuk keterbukaan Pemerintah dalam penyelesaian Konflik Agraria tersebut,” jelasnya.**

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *