KAREBA SULTENG, PALU- Pemerintah Provinsi Sulawesi Tengah bergerak cepat mengantisipasi persoalan pelayanan Bahan Bakar Minyak (BBM) bersubsidi, khususnya jenis solar, yang dikeluhkan para pelaku angkutan kontainer akibat kendala penggunaan Barcode/QR Code saat pengisian BBM di Stasiun Pengisian Bahan Bakar Umum (SPBU).
Gubernur Sulawesi Tengah Anwar Hafid mendorong agar persoalan tersebut segera ditangani secara konkret agar tidak mengganggu aktivitas transportasi dan distribusi barang di Sulawesi Tengah.
Langkah tersebut diwujudkan melalui rapat koordinasi bersama sejumlah instansi dan pihak terkait, termasuk PT Pertamina, Hiswana Migas Sulawesi Tengah, Direktorat Lalu Lintas Polda Sulawesi Tengah, serta perangkat daerah lingkup Pemerintah Provinsi Sulawesi Tengah.
Rapat yang berlangsung di ruang rapat Asisten Perekonomian dan Pembangunan, Senin (14/9/2026), merupakan tindak lanjut atas aksi demonstrasi Serikat Buruh Transportasi Container (SBTC) Sulawesi Tengah, sekaligus bagian dari upaya mengantisipasi antrean panjang BBM seperti yang terjadi di sejumlah wilayah Sulawesi Selatan.
Gubernur Anwar Hafid menegaskan, persoalan pelayanan BBM tidak boleh dibiarkan berlarut karena dapat berdampak pada kelancaran transportasi dan distribusi barang.
“Kita ingin memastikan pelayanan BBM, khususnya BBM bersubsidi, berjalan lancar dan tidak menjadi hambatan bagi masyarakat maupun pelaku usaha transportasi. Ini juga bagian dari upaya kita menjalankan Program BERANI LANCAR di sektor transportasi,” ujar Anwar Hafid.
Salah satu persoalan yang menjadi perhatian dalam rapat adalah kendala teknis ketika Barcode/QR Code milik truk kontainer tidak dapat dipindai saat kendaraan sudah berada di depan nozzle.
Kondisi tersebut dinilai berpotensi menimbulkan persoalan, terutama ketika kendaraan telah mengantre dalam waktu lama namun transaksi pengisian BBM tidak dapat dilakukan akibat gangguan pada sistem QR Code.
Menindaklanjuti persoalan itu, pihak Pertamina dan Hiswana Migas Sulawesi Tengah sepakat memberikan kemudahan pelayanan bagi truk kontainer, khususnya dalam pembelian BBM bersubsidi yang menggunakan Barcode/QR Code.
Selain itu, Pertamina dan Hiswana Migas akan menugaskan pegawai khusus untuk mendampingi penggunaan Barcode/QR Code di SPBU.
Tidak hanya itu, petugas juga akan disiapkan secara mobile untuk melakukan pengecekan Barcode/QR Code terhadap truk kontainer yang sedang mengantre.
Dengan pola tersebut, pemeriksaan QR Code dapat dilakukan lebih awal sehingga apabila terdapat kendala, persoalan bisa diketahui sebelum kendaraan mencapai nozzle.
“Jangan sampai truk sudah mengantre lama, kemudian ketika sampai di depan nozzle baru diketahui QR Code-nya bermasalah atau tidak bisa dipindai. Ini yang harus kita cegah,” tegas Anwar Hafid.
Pemprov Sulawesi Tengah juga akan menyiapkan surat kepada Badan Pengatur Hilir Minyak dan Gas Bumi (BPH Migas) untuk memohon diskresi atau kebijakan tertentu bagi pengelola SPBU dalam menghadapi kendala teknis penggunaan Barcode/QR Code yang berada di luar kendali masyarakat.
Langkah tersebut terutama ditujukan untuk memastikan masyarakat yang benar-benar membutuhkan BBM bersubsidi, termasuk truk kontainer yang menjalankan aktivitas distribusi, tetap mendapatkan pelayanan ketika terjadi kendala teknis pada sistem.
Menurut Anwar Hafid, kebijakan tersebut penting agar penerapan sistem digital tetap berjalan tanpa mengabaikan kondisi riil yang dihadapi masyarakat di lapangan.
Dalam rapat tersebut juga dibahas adanya laporan mengenai indikasi sekelompok pihak yang diduga menguasai wilayah SPBU di Kabupaten Poso, Morowali, dan Morowali Utara.
Pemprov Sulawesi Tengah akan membawa laporan tersebut ke forum yang lebih tinggi, termasuk melalui rapat Forkopimda, untuk mendapatkan penanganan dan langkah yang tepat.
“Kalau memang ada indikasi seperti itu, tentu harus kita lihat secara serius. Jangan sampai pelayanan BBM yang seharusnya menjadi hak masyarakat justru terganggu oleh pihak-pihak tertentu,” kata Anwar Hafid.
Di sisi lain, Pertamina dan Hiswana Migas diminta terus melakukan sosialisasi kepada masyarakat agar membeli BBM sesuai kebutuhan dan tidak melakukan panic buying atau pembelian secara berlebihan.
Pemerintah menilai pembelian BBM secara berlebihan justru dapat memperburuk situasi dan memicu antrean panjang di SPBU.
Pertamina dan Hiswana Migas juga akan terus berkoordinasi dengan pemerintah daerah terkait distribusi serta pelayanan penjualan BBM, khususnya BBM bersubsidi.
Gubernur Anwar Hafid berharap seluruh langkah tersebut mampu menjaga kelancaran distribusi BBM sekaligus memastikan aktivitas transportasi di Sulawesi Tengah tetap berjalan.
“Kita ingin persoalan ini diselesaikan dengan koordinasi, pelayanan yang lebih baik, dan solusi yang tidak merugikan masyarakat. Yang paling penting, distribusi BBM lancar, transportasi lancar, dan aktivitas ekonomi masyarakat juga tetap berjalan,” pungkasnya.**













