KAREBA SULTENG, PALU- Dr. Drs. Mulyadin Malik Tandagimpu, M. Si, CIGS resmi dilantik sebagai Ketua Umum Badan Musyawarah Adat (BMA) Provinsi Sulawesi Tengah, periode 2026-2031.
Pelantikan jajaran pengurus BMA dilakukan langsung oleh Wakil Gubernur Sulawesi Tengah, Reny A. Lamadjido, di ruang sidang utama kantor DPRD Sulteng, Kamis (6/8/2026).
Prosesi pelantikan ditandai dengan pemasangan tanda jabatan serta penyerahan bendera pataka kepada Ketua Dewan Wali Adat, Tina Nu Adat, dan Ketua Dewan Umum Badan Musyawarah Adat. Penyerahan tersebut menjadi simbol dimulainya amanah kepengurusan BMA dalam menjalankan tugas dan tanggung jawab selama lima tahun ke depan.
Dalam sambutannya, Wakil Gubernur Sulawesi Tengah Reny A. Lamadjido menekankan bahwa BMA memiliki kedudukan strategis dalam mendukung pemerintah menjaga keberlangsungan nilai-nilai adat dan budaya di tengah dinamika pembangunan.
Menurutnya, Sulawesi Tengah memiliki kekayaan yang tidak hanya bersumber dari sumber daya alam, tetapi juga dari keberagaman suku, tradisi, bahasa, seni, serta hukum adat yang berkembang dan menjadi bagian dari kehidupan masyarakat.
“Keberadaan Badan Musyawarah Adat bukan sekadar menjaga tradisi, tetapi menjadi mitra strategis pemerintah dalam membangun Sulawesi Tengah yang tetap berpijak pada nilai-nilai budaya dan kearifan lokal,” ujar Reny.
Ia menegaskan, pembangunan yang berkelanjutan harus berjalan beriringan dengan upaya menjaga jati diri masyarakat.
Kemajuan infrastruktur dan pertumbuhan ekonomi, menurutnya, harus disertai dengan perlindungan terhadap masyarakat hukum adat, pelestarian bahasa daerah, seni tradisi, serta penguatan persatuan di tengah keberagaman.
Dalam konteks tersebut, lembaga adat diharapkan tidak hanya berfungsi sebagai penjaga tradisi, tetapi juga mengambil bagian dalam menyelesaikan berbagai persoalan sosial melalui pendekatan adat serta memberikan kontribusi dalam pembangunan daerah.
Reny mengajak seluruh elemen masyarakat untuk terus menghidupkan nilai-nilai luhur yang telah menjadi bagian dari kehidupan masyarakat Sulawesi Tengah, seperti Libu yang bermakna musyawarah, Sintuvu atau kesepakatan, Nolunu yang mencerminkan semangat gotong royong, Nosimpotove yang berarti saling mengasihi, serta Nosipeili atau saling memelihara.
Nilai-nilai tersebut, lanjutnya, harus terus diwariskan kepada generasi muda sebagai fondasi pembentukan karakter sekaligus sebagai upaya memastikan budaya daerah tetap hidup di tengah perkembangan zaman.
Wakil Gubernur juga mengingatkan kembali falsafah masyarakat Kaili, “Libu Mompaka Oge Ada, Ada Meoko Ngapa Maono.”
Falsafah tersebut menjadi pengingat bahwa musyawarah dapat memperkuat adat, sementara adat yang dijalankan dengan baik akan menciptakan kehidupan masyarakat yang aman, damai, dan sejahtera.
Reny berharap kepengurusan BMA yang baru mampu menjalankan amanah dengan menjadikan lembaga adat sebagai perekat persatuan seluruh suku, etnis, agama, dan budaya yang ada di Sulawesi Tengah.
BMA juga diharapkan dapat menjadi pelopor dalam pelestarian budaya, penguatan karakter bangsa, serta mitra pemerintah dalam merumuskan pembangunan yang selaras dengan nilai-nilai leluhur.
“Adat harus menjadi mitra strategis pembangunan,” tegasnya.
Melalui kolaborasi antara pemerintah dan lembaga adat, pembangunan Sulawesi Tengah diharapkan tidak kehilangan akar budayanya.
Semangat tersebut sejalan dengan cita-cita mewujudkan Sulawesi Tengah yang maju, sejahtera, berkelanjutan, dan berkarakter melalui semangat Mosangu Maroso Morambanga, Mombangu Ngata, Menuju Sulteng Nambaso.
Turut hadir Ketua DPRD Provinsi Sulawesi Tengah Arus Abdul Karim, Ketua TP-PKK Provinsi Sulawesi Tengah Sry Nirwanti Bahasoan, Gubernur Sulawesi Tengah periode 2006–2011 Mayor Jenderal TNI (Purn.) H. Bandjela Paliudju, unsur Forkopimda Provinsi Sulawesi Tengah, para kepala perangkat daerah, para Ketua Majelis Adat dan lembaga adat, tokoh agama, serta tokoh masyarakat.**













