Aliansi Umat Islam Sulteng Tolak Kehadiran Peter Youngren

Aliansi umat Islam Sulteng saat aksi damai di Hotel Aston Palu/foto: dok

KAREBA SULTENG, PALU- Ratusan umat Islam dari kabupaten/kota se-Sulawesi Tengah mengeruduk Hotel Aston Palu, sebagai lokasi berkumpulnya penyelenggara Festival Persahabatan Palu, Rabu siang (29/1/2024).

“Hotel Aston menjadi tempat menampung tokoh intoleran,” kata Koordinator Aksi Alif Veraldhi.

Masa aksi terdiri dari gabungan aliasi umat Islam Sulteng dan Forum Umat Islam (FUI) Sulteng. Mereka menolak kehadiran Pendiri World Impact Ministries (WIM) Peter Youngren asal Kanada dan Jacob Wendesten asal Swiss.

Peter dianggap sebagai tokoh intoleran dunia, bahkan telah mengeluarkan buku dengan judul meraih kemenangan di daerah musuh. Sementara Jacob, telah mengeluarkan pernyataan video yang menyebut adanya kelompok radikal kecil, yang menolak kegiatan festival di Palu.

Beberapa perwakilan masa aksi pun diterima penyelenggara lokal, yakni Yewin Tjandra dari Persekutuan Gereja-Gereja dan Lembaga- Lembaga Injili (PGLII) Sulteng.

“Ketua MUI Sulteng dan beberapa tokoh Alkhairaat, menolak kegiatan ini. Mereka meminta untuk membatalkan kegiatan, demi keaman Sulteng,” kata Negosiator aksi Hartono Yasin.

Dia menjelaskan kedatangan masa aksi bukan menolak agama, tetapi menolak sosok yang dianggap sebagai dalang, yang dapat merusak toleransi dan persaudaraan.

“Jangan sampai dua sosok itu, merusak persaudaraan yang sudah dibangun dengan baik selama ini,” ujarnya.

Sementara itu, penyelenggara lokal Yewin Tjandra meminta maaf atas kekurangan komunikasi selama ini. Dia berjanji akan menyampaikan pendapatan dan keinginan masa aksi, kepada Peter Youngren dan Jacob Wendesten.

Beberapa waktu lalu, aliansi ormas Islam Kota Palu juga menggelar aksi damai di halaman kantor DPRD Kota Palu dan kantor Wali Kota Palu menolak kehadiran Peter Youngren

Sebelumnya, Penyelenggara lokal Festival Persahabatan memindahkan lokasi pelaksanaan dari Ruang Terbuka Hijau (RTH) Vatulemo ke Lapangan Gelora Bumi Kaktus (GBK). Kegiatan itu mendapatkan izin dari Pemerintah Provinsi Sulawesi Tengah, melalui Dinas Pemuda dan Olahraga (Dispora) pada 30 Januari sampai 2 Februari 2025.**

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *