KAREBA SULTENG, DONGGALA- Guna mengantisipasi dan mencegah konten negatif di media sosial jelang pemilihan kepala daerah serentak tahun 2024, Badan Pengawasan Pemilu (Bawaslu) bersama Dinas Komunikasi dan Informatika (Diskominfo) Kabupaten Donggala, menggelar rapat koordinasi.
Rapat koordinasi tersebut, menyatukan persepsi dalam melakukan pengawasan serta pencegahan terjadinya potensi pelanggaran yang terjadi diberbagai platform.
“Kominfo bersama Bawaslu Donggala akan memberi edukasi penggunaan media sosial, sehingga lebih bijak dalam memberikan informasi-informasi yang sifatnya mendidik, terlebih saat ini telah memasuki tahapan kampanye,” ungkap Kabid Statistik Sektoral dan Persandian Diskominfo Donggala, Sofhan Rauf di ruang rapat kantor Bawaslu Donggala, Rabu (2/10/2024).
Sofhan mengimbau kepada masyarakat Donggala untuk tidak terlibat dalam penyebaran informasi yang tidak dapat dipertanggungjawabkan.
“Untuk menyukseskan pilkada yang damai, kami (Kominfo) bersama Bawaslu Donggala menyampaikan kepada seluruh masyarakat donggala, khususnya pengguna media sosial, agar lebih bijak untuk menghindari atau mengomentari konten-konten yang dapat mendiskreditkan kandidat lain,” ucapnya.
Hal ini sebut Sofhan, diiringi dengan sosialisasi dan edukasi terhadap masyarakat, terkait pentingnya menggunakan media sosial dengan bijak selama tahapan Pilkada.
Strategis tersebut diharapkan mampu mencegah terjadinya pelanggaran di ranah digital, juga sekaligus memastikan masyarakat donggala mendapatkan informasi yang benar, berimbang, dan tidak menyesatkan.
Bawaslu dan Kominfo akan mendorong kesadaran publik untuk menolak konten hoaks, ujaran kebencian, dan kampanye yang bermuatan SARA.
Kedua lembaga berkomitmen untuk memperkuat pengawasan terhadap konten yang berpotensi melanggar aturan dan etika selama masa kampanye Pilkada.**(Sir/IP)